Saksi Sebut Anas Tak Terkait Izin Tambang PT Arina Kotajaya

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menyebut bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak ada kaitannya dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diajukan oleh PT Arina Kotajaya. Hal tersebut diungkapkan oleh Isran menanggapi pertanyaan terdakwa Anas Urbaningrum dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 1 September 2014.

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini

Awalnya Anas mengonfirmasi bahwa Isran pernah didatangi oleh Khalilur Abdullah alias Lilur terkait permohonan izin tambang. Isran mengatakan bahwa ketika itu Lilur membawa 10 permohonan IUP ke kantornya. Isran mengatakan bahwa Lilur pada saat itu tidak pernah menyebutkan nama Anas Urbaningrum terkait PT Arina Kotajaya.

"Dia sendiri mengatakan, 'Ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batu bara'. Begitu saja. Nggak ada menyebut siapa-siapa pemiliknyaā€ˇ," ujar Isran.

Isran menambahkan, dia tidak pernah melakukan komunikasi sebelumnya dengan Anas dalam pengurusan IUP tersebut. Bahkan dia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik perusahaan tersebut.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membenarkan bahwa perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya, di Kutai Timur, Kalimantan Timur, merupakan salah satu kantong bisnis Anas Urbaningrum.

Nazar menuturkan, tambang itu dikelola oleh dua orang kolega Anas yang bernama Lilur dan Titok. Menurut Nazar karena keduanya belum mempunyai modal maka mereka meminta bantuan kepada perusahaan miliknya, Permai Group.

"Mereka ketemu Pak Isran Noor. Waktu itu Pak Isran mau jadi ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Tapi ada persoalan sama ketua yang lama. Setelah mas Anas jadi Ketua Umum, diusahakan Pak Isran tetap jadi ketua DPD. Kita ngomong sama ketua yang lama," kata Nazar.

Nazar menambahkan, setelah itu dia sempat meminta Isran Noor untuk bertemu di Hotel Sultan di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Isran diminta untuk membantu pengurusan izin tambang tersebut.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat
Bitcoin dan aset kripto.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024