Kapolri: AKBP Idha ke Malaysia Tanpa Izin

Kapolri Jenderal Sutarman
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengakui AKBP Idha Endri Prastiono memiliki rekam jejak yang kurang baik selama menjalankan tugas. Idha tercatat sering melakukan pelanggaran disiplin.

"Dari track record yang bersangkutan, AKBP Idha ini memang ya kurang baik, baik saat di Sumut ataupun di Kalbar. Dan ada tindakan-tindakan disiplin yang sudah dilakukan," kata Sutarman di tvOne, Jakarta, Senin 1 September 2014.

Bahkan, Sutarman mengonfirmasi, keperdian Idha ke Kuching, Malaysia, tidak izin atasan. Dia memastikan aktivitas mereka di Kuching ilegal.

"Tidak ada (izin dari atasan). Bripka Harahap itu ada di sana karena ditelpon saja untuk ke sana. Mungkin Bripka ini tidak tahu apa-apa," jelasnya.

Sutarman tidak membantah tindakan Idha mencoreng wajah Polri. Namun, jika kesalahan yang dituduhkan adalah benar dia lakukan.

"Kalau memang itu benar, ini andai kata, mudah-mudahan tidak benar. Kalau benar tentu kita akan melakukan, karena warga negara Indonesia, langkah-langkah upaya hukum," ujarnya.

Meskipun demikian, Sutarman tetap menghormati hukum di Malaysia. Bahkan jika terbukti, dia tidak keberatan Idha dihukum seberat-beratnya.

"Tidak ada masalah. Tapi upaya yang harus dilakukan oleh negara itu sudah standar, termasuk perlindungan terhadap warga negara yang mengalami masalah hukum di luar negeri itu akan dilakukan," ucapnya.

Pendingin Udara Ini Bisa Mendeteksi Pergerakan Manusia
Seperti diketahui, Polisi Diraja Malaysia menangkap AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap di Kuching. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan narkotika.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Idha tercatat sering melakukan pelanggaran etik. Tercatat, saat menjadi Kapolsek Percut Sie Tuan, dia terus memperlihatkan kelakuan yang tidak baik.
Houthi Tuding Arab Saudi hingga Rusia, China dan Iran Mulai Satukan Kekuatan


Dia pernah ditahan selama 20 hari karena melakukan hubungan suami istri dengan seorang wanita yang bukan istrinya hingga melahirkan seorang anak.


Tapi Idha kembali dipercaya menjadi SPK Terpadu di Polda Sumut pada 2011. Tak lama, dia kembali disidang etik karena berselingkuh dengan seorang wanita dan membuat foto cabul yang diunggah ke dunia maya.


Idha kembali menjalani sanksi disiplin. Dia kemudian dibebastugaskan dan penundaan pangkat selama satu periode.


Setelah menjalani masa hukuman, Endi kemudian mengajukan diri untuk untuk pindah tugas. Endi lagi-lagi berulah. Bersama Harahap, dia diduga terkait kejahatan narkoba dan ditangkap di Kuching, Malaysia. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya