Polri Perjelas Penangkapan Dua Polisi di Malaysia

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengutus Wakapolda dan Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memperjelas penangkapan terhadap dua dua oknum anggota Polda Kalbar terkait narkoba.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Dari informasi awal, AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir MP Harahap, ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya mencapai enam kilogram dan dan ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Senin 1 September 2014, mengatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya masih menunggu data lengkap dari penyidik Polis Diraja Malaysia (PDRM), terkait keterlibatan anggotanya yang ditangkap itu.


"Peran anggota Polri seperti apa masih kami tunggu, kemungkinan karena mekanisme informasi dari PDRM saja. Kami percaya, penanganan ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agus.


Agus juga mengatakan, saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari tangan mereka. Barang bukti berhasil diamankan dari tangan seorang Warga Negara Malaysia yang diamankan sebelumnya.


"Dari yang bersangkutan, berhasil dikembangkan hingga mengarah pada dua anggota polri tersebut," kata Agus.


Hingga saat ini, Polri tidak bisa mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung. Untuk itu, koordinasi akan terus diupayakan semaksimal mungkin. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya