Perwira Polri Ditangkap Malaysia Kerap Langgar Etik

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Dua perwira Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ditangkap Kepolisian Malaysia di Bandara Kuching, Malaysia, terkait kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba).

Dua perwira itu yakni, Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Franstyono dan Brigadir Harahap.

Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, dalam keterangan pers di kantornya, Minggu 31 Agustus 2014, mengatakan dua anggotanya tertangkap tangan membawa narkoba.

"Informasi itu, narkotika. Namun belum diketahui jenisnya apa dan jumlahnya berapa, kami belum mengetahuinya," kata Arief.

Setelah mendapatkan informasi penangkapan itu, Arief langsung melapor ke Kapolri Jenderal Sutarman.

Kapolri, kata Arief, langsung memerintahkan untuk berangkat ke Kuching, Malaysia. Kemudian Arief, ditemani Direktur Narkoba Polda dan Kapolsek Entikong, langsung ke Malaysia.

"Bertemu dengan Ketua Police (Diraja Malaysia). Dari pertemuan, Ketua Police membenarkan dan kini dalam proses pemeriksaan di Kuching, Serawak, Malaysia. Selanjutnya, penanganan masih berada di Kuala Lumpur. Kami belum mengetahui secara pasti," tuturnya.

Brigjen Arief menjelaskan, kedua anggotanya tidak izin ke atasannya untuk pergi ke Malaysia. "Yang jelas kedua anggota ini tidak izin ke atasan pergi ke luar negeri," kata Arief.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

Berdasarkan data perlintasan dari Imigrasi yang diperoleh Polda Kalimantan Barat, dalam dua tahun terakhir Idha melakukan tiga kali perjalanan ke luar negeri. Tahun 2014 melintas melalui Pintu Imigrasi Bandara Supadio Pontianak sekira pukul 08.19.

"Tahun lalu, ada dua kali perjalanan yaitu tanggal 3 September 2013 melalui Bandara Supadio dan tanggal 24 Juli 2013 melintas ke Kuching melalui Entikong pukul 08.08 dan kembali pukul 03.26 di hari yang sama," kata Arief.

Pernah tiduri pembantu

Media Asing Puji Timnas Indonesia, Penuh Talenta Muda Cemerlang hingga Gol Manjakan Mata

Menurut Kapolda, perilaku AKBP Idha Endi telah memalukan institusi Polri. Idha telah dinonaktifkan dari jabatan Subdit III Narkoba Polda Kalbar dan dipindahkan ke Pamen Polda karena melanggar kode etik.

"Catatan Propam Polda Kalbar, personel ini dipindahkan karena ketahuan perselingkuhan dan terjadi perceraian. Tahun 2002, AKBP Idha Endi Franstyono melakukan hubungan intim dengan pembantunya sampai punya anak dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan," Arief menjelaskan.

KPU Gunakan Sirekap dengan Evaluasi dan Perbaikan pada Pilkada Serentak 2024

Tak hanya itu, tahun 2010, Idha juga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Titi Yusnawati, namun dengan diselesaikan dan dinikahi sampai sekarang.

"Pada 7 Juni ditugaskan di Kasubdit III Narkoba, namun dipindahkan terkait pelanggaran kode etik,” kata Arief.

Arief menyatakan, apa yang telah dilakukan dua anggotanya ini telah mencederai institusi kepolisian, khususnya Polda Kalbar.

Suasana di rumah duka Mooryati Soedibyo

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Pendiri Mustika Ratu sekaligus pencetus ajang Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada Rabu dini hari, 24 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024