Machfud Suroso Bantah Ajari Anas "Siap Digantung di Monas"

Direktur PT Dutasari Citra Laras (DCL), Mahfud Suroso Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso membantah bahwa dia yang mengajarkan Anas Urbaningrum untuk mengucapkan, "Anas siap digantung di Monas, jika korupsi satu rupiah saja dari proyek Hambalang."

Charly Van Houten dan Muhammad Daud Kolaborasi dalam Lagu Tulang Rusuk

"Masak seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.

Machfud menuturkan bahwa dia tidak pernah membahas proyek Hambalang dengan Anas Urbaningrum. Dia mengaku tidak pernah meminta pertolongan apapun kepada Anas. "Kecuali terdakwa adalah ketum partai proyek, mungkin saya minta proyek," kata dia.

Pernyataan yang mengatakan bahwa Anas diajarkan oleh Machfud mengenai kalimat itu, diungkapkan oleh mantan supir Machfud yang bernama Yanto.

Hakim Ketua Haswandi lantas menanyakan, apakah jika terdakwa bisa membantu pengurusan proyek, maka Machfud akan meminta tolong.

"Judul dari awal mas Anas adalah kriteria teman yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan. Kalau memang dia memberikan atau mengurus atau membantu mendapatkan proyek kepada saya, berarti teman yang menguntungkan tetapi tidak merugikan," kata dia.

Hakim kembali mengkonfirmasi pernyataan Yanto yang mengatakan, Machfud merasa menyesal mengenal Anas karena ikut terseret dalam kasus Hambalang. Machfud pun kembali membantahnya.

"Oh enggak, saya tidak munafik Yang Mulia, mungkin Yanto yang kecewa. Bahkan saya ditakdirkan menjadi sahabat Anas karena menemani Anas menjadi tersangka," kata dia.

Dalam persidangan sebelumnya, Yanto, mantan sopir Machfud Suroso mengungkapkan awal mula Anas mengatakan "siap digantung di Monas".

Mantan ketua umum Partai Demokrat itu pun mengikuti ucapan Machfud ketika terus-menerus ditanya wartawan terkait keterlibatannya di kasus Hambalang.

Cerita itu muncul saat Jaksa KPK, Yudi Kristiana bertanya kepada Yanto, apakah dia mengetahui bahwa Machfud Suroso pernah mengajarkan Anas jika dia korupsi satu rupiah dari Hambalang, siap digantung di Monas.

"Iya betul, di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujar Yanto.

Selain itu, menurut Yanto, dia pernah mendengar Machfud mengatakan, perusahaannya tidak akan mendapat proyek jika tidak berkat jasa Anas. "Mulai tahun 2010, proyek Hambalang dari semuanya dari Pak Anas," kata dia.

Meski demikian, menurut Yanto, majikannya itu mengaku menyesal mengenal Anas ketika dia akhirnya ikut terseret dalam perkara kasus Hambalang. "Betul," ucap dia. (ita)

Baca juga:

Pembalap Indonesia Qarrar Firhand Berhasil Finis Kelima di Trofeo Andrea Margutti
Ilustrasi penjara

Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap

Sabu seberat 5,5 gram itu diselundupkan untuk salah seorang narapidana berinisial AR.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024