- VIVAnews/ Zahrul Darmawan
Namun, kata Sutarman, kasus ini bisa saja tidak perlu pembuktian di pengadilan apabila Adrianus merasa bersalah. Tapi, dia minta dua syarat.
Pertama, imbuhnya, Adrianus harus meminta maaf secara terbuka di seluruh media yang ada di Indonesia, terutama media yang digunakan memberikan pernyataan di masyarakat.
"Kedua, Adrianus harus mencabut pernyataan yang dapat menimbulkan distrust terhadap institusi Polri yang berdampak luas di masyarakat," tegas Sutarman di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.
Sutarman menjelaskan, distrust atau hilangnya kepercayaan masyarakat pada institusi Polri berdampak pada munculnya kebencian. Dengan adanya kebencian itu, tindakan apapun akan dilakukan oleh masyarakat.
Sutarman menilai, pernyataan yang dilontarkan Kriminolog dari Universitas Nasional itu tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat dan bahkan melanggar undang-undang. Oleh karena itu, pengadilan merupakan penyelesaian hukum untuk menentukan siapa yang salah dan benar.
Minta maaf
Saat dihubungi wartawan, pria bergelar profesor itu mengaku sudah mengikuti apa yang diperintahkan Kapolri. Dia mengaku sudah meminta maaf terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi swasta itu.
"Kami menggelar jumpa pers dan dihadiri rekan-rekan media termasuk MetroTV, dimana kami telah menyatakan permintaan maaf. Permohonan maaf itu kepada Polri yang tersinggung," kata Adrianus.
Saat ditanyakan apakah dia akan menarik pernyataan yang menyebutkan bahwa Reskrim adalah mesin ATM Polri, Adrianus mengaku bahwa dia dan Kompolnas tidak membahas hal tersebut.
"Artinya kalau itu harus dicabut, harus kami (Kampolnas) bukan saya. Karena itu sudah menjadi sikap suatu lembaga. Namun dengan menyampaikan maaf, saya kira itu sudah cukup dan sudah masuk pada konteks soal pernyataan itu," kata Adrianus.
Dia juga mengaku harus merundingkan lebih dulu soal langkah mencabut pernyataan itu. Sebab, pencabutan pernyataan dia nilai justru akan membuyarkan persepsi.
"Kalau dianggap pencabutan pernyataan, ada dua kemungkinan. Pertama bahwa kami tidak pernah menyatakan dan kedua bahwa Polri sendiri tidak ada yang 'begitu-begitu'. Oleh itu kami akan rapat dulu untuk memutuskannya," tegas Adrianus. (ita)