Dua Syarat Kapolri untuk Adrianus Meliala

Kapolda Metro, Irjen Dwi Priyatno dan Komisioner Kompolnas Adrianus M
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan
VIVAnews - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman menyayangkan pernyataan Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala di salah satu media massa yang menyebut polisi sebagai pengeruk uang demi pimpinan. Sutarman pun menempuh jalur hukum.
3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!

Namun, kata Sutarman, kasus ini bisa saja tidak perlu pembuktian di pengadilan apabila Adrianus merasa bersalah. Tapi, dia minta dua syarat.

Pertama, imbuhnya, Adrianus harus meminta maaf secara terbuka di seluruh media yang ada di Indonesia, terutama media yang digunakan memberikan pernyataan di masyarakat.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

"Kedua, Adrianus harus mencabut pernyataan yang dapat menimbulkan distrust terhadap institusi Polri yang berdampak luas di masyarakat," tegas Sutarman di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.

Sutarman menjelaskan, distrust atau hilangnya kepercayaan masyarakat pada institusi Polri berdampak pada munculnya kebencian. Dengan adanya kebencian itu, tindakan apapun akan dilakukan oleh masyarakat.

Sutarman menilai, pernyataan yang dilontarkan Kriminolog dari Universitas Nasional itu tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat dan bahkan melanggar undang-undang. Oleh karena itu, pengadilan merupakan penyelesaian hukum untuk menentukan siapa yang salah dan benar.

Minta maaf

Saat dihubungi wartawan, pria bergelar profesor itu mengaku sudah mengikuti apa yang diperintahkan Kapolri. Dia mengaku sudah meminta maaf terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi swasta itu.

"Kami menggelar jumpa pers dan dihadiri rekan-rekan media termasuk MetroTV, dimana kami telah menyatakan permintaan maaf. Permohonan maaf itu kepada Polri yang tersinggung," kata Adrianus.

Saat ditanyakan apakah dia akan menarik pernyataan yang menyebutkan bahwa Reskrim adalah mesin ATM Polri, Adrianus mengaku bahwa dia dan Kompolnas tidak membahas hal tersebut.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

"Artinya kalau itu harus dicabut, harus kami (Kampolnas) bukan saya. Karena itu sudah menjadi sikap suatu lembaga. Namun dengan menyampaikan maaf, saya kira itu sudah cukup dan sudah masuk pada konteks soal pernyataan itu," kata Adrianus.

Dia juga mengaku harus merundingkan lebih dulu soal langkah mencabut pernyataan itu. Sebab, pencabutan pernyataan dia nilai justru akan membuyarkan persepsi.

"Kalau dianggap pencabutan pernyataan, ada dua kemungkinan. Pertama bahwa kami tidak pernah menyatakan dan kedua bahwa Polri sendiri tidak ada yang 'begitu-begitu'. Oleh itu kami akan rapat dulu untuk memutuskannya," tegas Adrianus. (ita)

TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024