Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini, Winny kembali tidak hadir bertemu penyidik di Gedung Bundar.
Widyo mengungkapkan, Winny tidak hadir lantaran sakit. Surat dokter sebagai bukti ketidakhadirannya telah diterima oleh penyidik.
"Namun, nanti kami akan cek kebenaran sakitnya itu," kata Widyo, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.
Meski demikian, penyidik akan tetap melayankan surat panggilan berikutnya dan meminta keterangan Winny, terkait dugaan korupsi yang dilakukannya. Diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Winny hanya memenuhi satu kali panggilan Jaksa Penyidik.
Meski Winny kini belum ditahan, atau masih bergerak bebas, namun penyidik akan segera melayangkan surat pencekalan. "Antisipasi itu sudah kami lakukan. Surat sudah kami persiapkan, (tinggal tunggu waktu)," kata Widyo. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Widyo mengungkapkan, Winny tidak hadir lantaran sakit. Surat dokter sebagai bukti ketidakhadirannya telah diterima oleh penyidik.