Kapolri Tuntut Adrianus Meliala ke Meja Hijau

Kapolri Sutarman Pimpin Upacara HUT POLRI ke 68
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman telah melaporkan Komisoner Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, ke Badan Reserse Kriminal Polri, terkait tanggapan atau pernyataannya di salah satu media tentang 'ATM Polri' pada kasus suap judi online oknum Polda Jabar, Kombes D dan AKBP MB.
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, Adrianus mengatakan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota dapat menjadi mesin ATM bagi pemimpin Polri. Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan cenderung melanggar Undang-Undang.
Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Apabila ada pelanggaran hukum dan ada pihak yang dirugikan, maka dapat diselesaikan dengan jalur hukum. Laporannya ke Bareskrim, kata Sutarman, justru dinilai sebagai salah satu langkah arogan Polri.
Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

"Penyelesaian hukum ini untuk menentukan siapa yang salah dan benar di pengadilan, meski kami juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Belum tentu Pak Adrianus bersalah, makanya untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak, biarkan pengadilan yang menetapkan," ujar Sutarman dalam konferensi persnya di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.

Pada dasarnya Sutarman tidak mempermasalahkan penyampaian pendapat Adrianus di muka umum atau di hadapan media. Namun pernyataan Adrianus justru dapat menimbulkan distrust atau hilangnya kepercayaan masyarakat pada insititusi Polri.

"Saya katakan, ini dampaknya sangat serius dan berakibat terjadinya perlawanan masyarakat terhadap Polri," kata Sutarman.

Sepenggal Wawancara

Adrianus mengaku, hasil wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi swasta itu ditayangkan hanya sepenggal saja, atau tidak ditampilkan secara utuh. Kepada wartawan, Kriminolog dari Universitas Indonesia itu menyatakan bahwa selama wawancara, dia justru mengapresiasi Polri atas pengungkapan kasus judi online yang dilakukan dua Kombes D dan AKBP MB.

"Hanya saja yang diangkat itu yang lebih negatif, jadi seakan-akan menghina. Kalau diangkat yang positif, pasti memuji. Tergantung medianya, saya kira itu konteksnya," kata Adrianus.

Berikut penggalan wawancara Adrianus dengan stasiun televisi swasta itu:

'...saya lebih percaya yang dua ini, bahwa pekerjaan sebagai Reskrim tetap dianggap sebagai ATM Polri. Jadi kalau misalnya fungsi lain nggak punya uang mintanya ke Reskrim, kalau pimpinan nggak punya uang, minta dukungan dananya ke reskrim. Bareskrim dapat dananya darimana, kalau bukan dari dana begitu-begituan, ya kan? Dengan kata lain PR. AKBP sampai AKP adalah pencari uang, pengeruk uang untuk dipakai demi pimpinan, demi orang untuk dia masuk sekolah nantinya, yang bisa masuk Sespim, Sespati atau untuk pindah tugas ke daerah-daerah bagus, basah. Maka itu nggak gratis, musti ada dukungan dorongannya, mereka dalam posisi mencari uang untuk nabung'.

Terkait hal itu, Sutarman menanggapi bahwa dengan adanya tayangan yang hanya sepenggal, dia curiga ada yang disembunyikan. Ada makna lain dari pihak tertentu yang berusaha menghancurkan bahkan memecah-belah institusi Polri.

"Ini analisis saya, bisa betul atau salah, karena tayangan itu hanya sepenggal, ada sesuatu yg disembunyikan. Untuk apa? Saya juga tidak tahu, apakah ada pembusukan? Ini hal yang serius kenapa saya ambil alih dan tanggapi dengan penegakan hukum," kata Sutarman.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya