KPK: Fungsi Badan Pengawas Belum Efektif

Mantan Wakil ketua KPK. Adnan Pandu Praja.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai bahwa fungsi pengawasan badan pengawas pemerintah seperti Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan masih belum efektif.
Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

"Banyak Inspektorat Jenderal, BPK, BPKP, tapi kenapa masih tidak efektif. Perlu ditelaah keberadaan badan pengawasan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Kamis 28 Agustus 2014.
Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Pandu menilai bahwa Inspektorat Jenderal yang ditugasi mengawasi kinerja suatu Kementerian, justru lebih patuh terhadap menterinya dibanding melakukan pengawasan.
Gelar Konsolidasi, Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur dan Turun ke Rakyat

Dia menambahkan, jika tidak ada perbaikan dalam badan-badan pengawasan tersebut, maka hasilnya akan tetap sama. Menurut Adnan, badan-badan pengawasan seharusnya bersifat independen agar bisa bekerja dengan efektif.

Adnan memberikan contoh mengenai Inspektorat Jenderal di Amerika Serikat. Menurut dia, Irjen di Amerika, diangkat, dibiayai serta bertanggungjawab pada presiden.

Adnan menambahkan bahwa hal tersebut kini sudah masuk ke dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Pemerintah yang hingga kini belum disahkan. Dia juga mengusulkan agar badan pengawas juga mempunyai kewenangan untuk investigasi dalam kewenangannya.

"Inspektorat jenderal punya kewenangan selaku investigator jadi bukan hanya auditor. Nah ini menarik. Jadi dia punya kewenangan investigatif, saya sangat setuju dengan draft itu," kata Adnan. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya