Sumber :
- duekbeukong.com
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi Lampung membantah adanya penjualan pulau di wilayahnya. Ini menyusul banyaknya pemberitaan pemilik Pulau Kiluan di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, akan menjual pulaunya melalui website jual beli pulau.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung Herlina Warganegara mengatakan, penjualan pulau seharga Rp3,5 miliar itu hanya isu semata. "Kami sudah melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pemilik, tapi itu tidak benar," kata Herlina, Kamis 28 Agustus 2014.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung Herlina Warganegara mengatakan, penjualan pulau seharga Rp3,5 miliar itu hanya isu semata. "Kami sudah melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pemilik, tapi itu tidak benar," kata Herlina, Kamis 28 Agustus 2014.
Herlina mengatakan, untuk menjual pulau tidaklah mudah. Karena sudah diatur dalam Undang-undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Kalau pun mau dijual, Pemprov Lampung siap beli," katanya.
Pulau Kiluan berada di 70 kilometer barat daya Bandar Lampung. Untuk menuju wilayah ini, pengunjung harus menggunakan mobil ke Teluk Kiluan dengan waktu tempuh 3-4 jam. Setelah itu menyeberang sekitar 20-30 menit. Kapal-kapal ini khusus untuk penyeberangan wisata ke pulau yang terkenal dengan penyunya ini.
Pulau seluas 5 hektare ini mendadak terkenal karena masuk dalam laman jual beli pulau
privateislandsonline.com
. Kiluan dibandrol US$300 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar. Selain memasang harga, pengiklan juga menawarkan pilihan sewa hinga 25 tahun dan dapat diperpanjang hingga 70 tahun.
(tvOne/Pujiansyah)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Herlina mengatakan, untuk menjual pulau tidaklah mudah. Karena sudah diatur dalam Undang-undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.