Pansel: Pimpinan KPK Harus Lima Orang

Menkumham Amir Syamsuddin
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan bahwa jumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus lima orang.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

Pernyataan Amir ini menanggapi berbagai pertanyaan dari anggota dewan dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014.
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi


Amir mengakui bahwa pimpinan KPK telah mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya meminta agar masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas diperpanjang.


Alasan mereka, kata Amir, mengacu pada instruksi presiden soal penghematan anggaran negara. [Baca ]


"Tampaknya kita akan menghadapi kendala dengan Undang-Undang 30 Tahun 2002 jika menjalankan usul KPK tadi. Karena dalam Undang-Undang disebutkan bahwa komisioner KPK adalah lima orang yang kolektif dan koligial. Kalaupun perpanjang harus ada alasannya," kata Amir.


Terkait masa jabatannya sebagai Menkumham yang akan berakhir, Amir menegaskan panitia seleksi pimpinan KPK masih bisa berjalan. Posisi ketua pansel, kata dia, bisa diisi oleh perwakilan dari pemerintah yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.


"Tentunya menkumham baru siap melanjutkan. Kehadiran saya tidak menjadi kendala kinerja pansel. Di saat tugas saya menjadi menkumhan sudah habis, anggota pansel lainnya bisa melanjutkan," jelas dia.


Perppu


Politikus Partai Demokrat itu menyatakan tidak ada situasi yang mendesak sehingga Presiden SBY harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang mendorong agar kepemimpinan KPK sekarang hanya diisi oleh empat komisioner saja.


"Sekarang ini kegentingan seperti apa yang mengharuskan mengeluarkan Perppu, sementara undang-undang masih memungkinkan. Jangan terlalu royal kita mengeluarkan perppu," tegas dia.


Amir mengimbau semua pihak tidak membuat gaduh proses pemilihan calon pimpinan KPK. Hingga kemarin, kata dia, jumlah pendaftar sudah mencapai 10 orang. Dia berharap jumlah itu terus bertambah hingga masa penutupan 3 September 2014.


"Dengan adanya isu ini saya takut orang baik yang mau mendaftar jadi mundur dan tidak mendaftar," ucapnya.(ita)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya