KPK Tentukan Nasib Menteri Jero Wacik Pekan Depan

Menteri ESDM Jero Wacik di KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penyelidikan itu terkait pengadaan berkaitan dengan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011 sampai dengan 2013.
3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

"Sudah ada expose [paparan] terhadap kasus JW [Jero Wacik]," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Kamis 28 Agustus 2014.
Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

Dia menjelaskan, hasil gelar perkaranya itu akan diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pekan depan. Namun, Bambang enggan mengatakan secara rinci hasil dari gelar perkara tersebut.
Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh

Ini termasuk saat ditanya para wartawan apakah pengumuman hasil gelar perkara juga terkait status hukum dari Menteri ESDM Jero Wacik. Bambang hanya menyebut bahwa yang akan diumumkan adalah hasil gelar perkara.

"Hasil expose-nya dong, kan sudah ada expose. Hasil expose-nya apakah sudah ada apa belum? Tapi hasil expose akan diberitahu," ujar Bambang.

Terkait penyelidikan kasus ini, sejumlah pihak pun telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya. Beberapa di antaranya adalah Jero Wacik, dan Triesnawati yang merupakan istri Jero Wacik, serta Daniel Sparringa yang merupakan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang komunikasi politik.

Keterangan Jero

Pada Rabu 16 Juli 2014 lalu, Jero Wacik diperiksa selama delapan jam dalam penyelidikan kasus penyimpangan anggaran di Kementerian ESDM.

Usai menjalani pemeriksaan, Jero Wacik mengaku banyak menjawab tidak tahu kepada penyidik terkait kasus korupsi di kementerian yang dia pimpin. Menurut dia, penyimpangan itu terjadi pada tahun 2010, sebelum dia menjabat menteri ESDM.

"Saya memberi keterangan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013. Itu yang surat ini bunyinya seperti itu. Saya menjelaskan tadi, ditanya 2010 tentu tidak tahu apa-apa, saya kan baru jadi menteri 2011 bulan Oktober," kata Jero di Gedung KPK.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu kembali menegaskan, bahwa dia sama sekali tidak mengetahui penyimpangan yang terjadi di Kementerian ESDM. Karena dia baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya