Usai Diperiksa, Mantan Direktur Penyidikan KPK Tolak Komentar

Spanduk raksasa di Gedung KPK, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVAnews
Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery
- Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Polisi Yurod Saleh, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi terkait Hambalang selama sekitar 2 jam, Kamis 28 Agustus 2014.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Yurod, yang diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso itu terlihat keluar dari Gedung KPK pada sekitar pukul 11.45 WIB, dengan diantar seorang pegawai KPK. Namun saat keluar, Yurod justru menghindari wartawan. Yurod juga menampik bahwa kedatangannya itu adalah untuk menjalani pemeriksaan.
Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan


"Bukan, hanya komunikasi biasa saja," ujarnya.


Saat ditanyakan mengenai keterangan Nazaruddin terkait adanya dugaan aliran dana yang diterima oleh pegawai KPK, Yurod tak bersedia menjawab.


Diketahui, Yurod Saleh pernah menjabat sebagai direktur penyidikan KPK menggantikan posisi Ade Rahardja. Sebelum menjadi penyidik KPK, Yurod juga pernah bertugas sebagai penyidik KPK dari tahun 2004 hingga 2009. Kemudian dia dilantik menjadi Analisis Utama di Bareskrim Mabes Polri. Namun pihak KPK kemudian mencopot dan mengembalikan Yurod ke Mabes Polri.


Pencopotan Yurod Saleh dari Dirdik KPK memunculkan banyak spekulasi. Spekulasi yang pertama, Yurod yang saat diangkat KPK masih berpangkat Kombes, dikabarkan melanggar kode etik terkait penanganan kasus suap cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun.


Yurod juga dikabarkan terkait dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, M.Nazaruddin. Bahkan beredar kabar bahwa Yurod sengaja ditarik oleh Mabes Polri. Yurod Saleh belum genap 1 tahun bertugas di KPK sebagai direktur penyidikan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya