Perbankan Diminta Amati Aliran Dana Jaringan Mafia Seks Anak

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVAnews - Jaringan mafia kejahatan eksploitasi seksual anak terus meluas dan leluasa menggunakan fasilitas layanan jasa perbankan dalam memuluskan aksi-aksi kejahatannya.

Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran

Para anggota kelompok jaringan ini menggunakan fasilitas jasa transfer uang antarrekening bank, atau kartu kredit untuk memudahkan lalu lintas pembayaran transaksi kejahatan mereka.

Terkait hal ini, ECPAT Indonesia dan Terre des Hommes Netherlands, mendesak sektor perbankan aktif memantau transaksi-transaksi keuangan yang diduga merupakan hasil atau bagian dari praktik kejahatan eksploitasi seksual anak.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

"Cara ini bagian dari upaya bersama elemen bangsa untuk bersama-sama menghapuskan praktek-praktek kejahatan seksual komersial anak," kata Ahmad Sofian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Kamis 28 Agustus 2014.
 
ECPAT Indonesia dan Terre des Hommes Netherlands menilai, perlu adanya skema kerja sama dan koordinasi antara sektor perbankan dan aparatur penegak hukum lintas sektoral dalam penanganan kejahatan eksploitasi seksual anak.

Terkait pentingnya kerja sama itu, ECPAT Indonesia akan menggelar workshop bertajuk "Peran Institusi Keuangan dalam Kejahatan Eksploitasi Seksual Komersial Terhadap Anak" di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.

Workshop ini akan menghadirkan pembicara ahli, di antaranya Muhammad Yusuf, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK, Lenny Kling, Regional Refresentative of Southeast Asia, Terre des Hommes Netherlands, Reggie Florendo, Anti-Child Trafficking Specialist, AKBP Sugeng Harianto, Kasubdit IT dan Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Andrew Perkins, Liaison Officer – Jakarta Serious & Organized Crime, Australia Federal Police dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain mengupas isu lalu lintas keuangan di ranah perbankan yang melibatkan predator seks anak, workshop ini juga membahas isu seputar kejahatan seksual komersial anak lainnya yang marak saat ini seperti prostitusi online (internet), pornografi anak, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap anak-anak korban kekerasan dan eksploitasi seksual di Indonesia.

Sebanyak 50 peserta dijadwalkan hadir. Selain perwakilan dari asosiasi lembaga perbankan, pertemuan ini juga mengundang partisipan dari asosiasi lembaga penyedia jasa kartu kredit, internet service provider, polisi, interpol, jaksa, advokat, akademisi, lembaga peduli anak, pers dan lainnya.

Peserta akan berbagi pengalaman dan informasi berdasarkan pengalaman profesional masing-masing.
 
"Dengan terciptanya kerja sama yang baik antara perbankan dan lembaga penegak hukum tentu akan membantu upaya kita bersama membasmi kejahatan eksploitasi seksual komersial anak," kata Leny Kling, Regional Representative Terre des Hommes Netherlands di Jakarta. (asp)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Tiga orang yang diduga membunuh R (35), wanita yang ditemukan tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ditangkap. R diketahui warga

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024