- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mempersilakan Busyro Muqoddas bila ingin mencalokan diri lagi sebagai pimpinan KPK. Namun hingga kini, Abraham mengaku belum mendengar langsung keinginan Busyro untuk mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan KPK.
"Busyro belum ngomong. Kalau mau maju lagi kita persilahkan, tapi beliau belum ngomong," kata Abraham di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Abraham menegaskan KPK akan tetap bekerja seperti biasanya meski nantinya tanpa Busyro. Dia mengatakan, KPK tetap ideal walau hanya dipimpin oleh empat komisioner.
"Bayangkan saja kepolisian itu dipimpin satu orang yang namanya Kapolri, punya infrakstruktur sampai ke kecamatan, 34 provinsi. Kejaksaan juga 34 provinsi, dipimpin Kejagung, itu bisa jalan. KPK empat orang, masak anda nggak percaya?" kata Abraham.
Sebelumnya Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Amir Syamsuddin, menyatakan bahwa Busyro bisa kembali mencalonkan diri sebagai komisioner KPK. Busyro menjabat satu tahun lebih awal dibanding pimpinan KPK jilid III lainnya. Dia akan mengakhiri masa jabatannya pada 10 Desember 2014 mendatang.
"Dengan rekam jejak yang sekarang ini cukup bagus ya, mudah-mudahan mereka bisa jadi unggulan. Seyogyanya tidak bermasalah apabila dia (Busyro) masih berkeinginan," kata Amir di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014.
Menurut Amir, Pansel menilai tidak perlu meminta fatwa Mahkamah Konstitusi untuk dijadikan dasar hukum diperbolehkannya Busyro kembali mencalonkan diri.
"Setelah rapat kelihatannya Busyro tidak masalah. Kami tidak ingin memperumit, membuat penafsiran yang sedianya memudahkan. Bukan mempersulit ya," ujar Amir. (ren)