Alasan KPK Minta Pansel Batalkan Rekrutmen Pimpinan

Pimpinan KPK Bahas Isu Perpecahan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa dirinya dan pimpinan lainnya sudah sepakat agar tidak usah ada perekrutan pimpinan baru untuk menggantikan Busyro Muqqodas yang akan pensiun akhir tahun ini.
Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Bahkan, keputusan itu tak berubah setelah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mendatangi gedung KPK untuk membahas soal panitia seleksi atau pansel.
Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC

"Hasil rapimnas KPK tetap berputusan pada surat yang diberikan kepada SBY dan Menkumham. KPK secara institusi tidak ada perekrutan pimpinan KPK lagi saat ini," kata Abraham di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Sosok Abu Shujaa, Komandan Perang Al Quds yang 'Bangkit' dari Kematian

Bahkan, kata Abraham, kehadiran Amir Syamsuddin di gedung KPK tidak menghasilkan sesuatu. Sebab KPK tetap ngotot agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menkumham membalas surat KPK itu.

"Pertemuan kemarin belum menghasilkan sesuatu. Kami minta Kemenkumham menjawab dulu surat yang dikirimkan KPK," ujar dia.

KPK tetap meminta agar pansel itu tidak bekerja tahun ini. Tetapi bekerja tahun depan untuk menyeleksi lima pimpinan KPK sekaligus. Sebab pimpinan KPK saat ini masa jabatannya akan segera habis tahun depan.

"Kita harap pansel ini bekerja untuk tahun depan. Supaya tidak pemborosan anggaran, karena merekrut satu orang biayanya sama dengan merekrut lima orang," kata Abraham.

KPK juga yakin bisa bekerja maksimal meski pimpinan KPK hanya empat orang. "Nggak masalah empat orang. Kepolisian dipimpin satu orang kapolri, kejaksaan agung dipimpin satu jaksa agung bisa jalan. Masa KPK dipimpin empat orang tidak bisa jalan?" kata dia.

Selain itu, Abraham khawatir jika ada satu pimpinan KPK baru yang masuk akan menghambat kerja pemberantasan korupsi. Sebab saat ini KPK masih menangani kasus korupsi yang rentan dan punya resistensi tinggi.

"Kami lagi konsentrasi terhadap kasus korupsi yang punya resistensi tinggi. Saya takut kalau tiba-tiba masuk satu pimpinan dan yang masuk tidak seperti kami, beda pemahaman dengan kami, maka akan kacau," kata dia.

Sebenarnya, kata Abraham di dalam UU Pemberantasan Korupsi tidak rigid bahwa pimpinan KPK harus segera direkrut. Di UU itu masih ada peluang untuk mendapat pemahaman bahwa perekrutan bisa dilakukan tahun depan. Sehingga kata Abraham tak perlu risau jika KPK dipimpin oleh empat orang saja.

"Jangan-jangan logika itu (KPK tidak maksimal dipimpin empat orang) dibangun untuk melemahkan KPK," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya