Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap para narapidana koruptor tak diberikan remisi baik pada saat hari raya maupun peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera pada para koruptor.
"Tetapi kewenangan remisi ada di Menkumham," kata Abraham di Gor Bulungan, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
"Tetapi kewenangan remisi ada di Menkumham," kata Abraham di Gor Bulungan, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Untuk itu, KPK meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memberikan remisi kepada narapidana korupsi.
"Kalau itu dibiarkan efek jera tidak ada. Kami ingin menyampaikan bahwa korutor itu sanksinya berat. TetapiĀ kalau diberi remisi jadi ringan. Tetapi aturan di Kumham," kata dia.
Sebenarnya, Abraham dan pimpinan KPK lainnya ingin agar koruptor diberi hukuman mati. "Saya pribadi dan pimpinan lain, bukan berdasarkan lembaga, kami mendorong diberlakukan hukuman mati," kata dia. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, KPK meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memberikan remisi kepada narapidana korupsi.