Pembatasan BBM Bersubsidi Akan Picu Kenaikan Harga

Antrean sepeda motor membeli BBM di SPBU
Sumber :
  • VIVAnews/Daru Waskita.

VIVAnews – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif, mengatakan pembatasan Bahan Bakar Minyak bersubsidi sejauh ini, belum menganggu pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Jabar.

Menurut Ferry jika ada pengaruh dari kebijakan, maka pembatasan BBM bersubsidi berpotensi besar mendongkrak harga barang, termasuk kebutuhan pokok.

“Itu tidak lantas akan berdampak pada distribusi barang. Memang ada kemungkinan ke arah sana. Tapi saya kira kalau distribusi barang-barang kebutuhan pokok itu tidak akan terlalu terpengaruh oleh situasi dan kebijakan ini,” katanya, Senin 26 Agustus 2014 malam.

Kepanikan yang terjadi di masyarakat menurutnya akan memperburuk situasi. Sehingga keberadaan BBM bersubsidi menjadi langka karena konsumsi berlebihan dan ditimbun pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Sehingga ketika terjadi kelangkaan menurutnya para pelaku usaha akan mencarinya sekalipun harus membelinya dengan harga tinggi agar usahanya tetap berjalan dan pendistribusian barang tetap lancar.

“Justru yang perlu diantisipasi dari kebijakan ini bisa memicu naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran dan terjadinya inflasi,” ungkap Ferry.

Meski pembatasan belum mengganggu distribusi sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Namun, kepanikan sudah terjadi dalam beberapa terakhir di sejumlah wilayah yang selama ini jadi jalur utama lalu lalang kendaraan pengangkut bahan bakar seperti di wilayah pantai utara Jabar.

Di Kota dan Kabupaten Cirebon, dikabarkan antrean warga yang hendak membeli BBM bersubsidi kerap terjadi di sejumlah SPBU, dalam lima hari terakhir. Mereka sengaja membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali secara eceran.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024