Polri Tangkap 12 Penyelundup Sabu Lintas Negara

Penyelundupan Sabu Lewat Kantor Pos
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Penyidik Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah memeriksa belasan orang yang tergabung dalam sindikat jaringan narkoba jenis sabu lintas negara, yaitu Turki-China-Hong Kong-Indonesia. Mereka ditangkap ketika tengah berada di Jakarta.
Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, dari 12 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda.
5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Arman mengungkapkan, pada tanggal 22 Juli 2014, Polri yang bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap S alias A Warga Negara Indonesia (WNI) dan O alias OS yang merupakan Warga Negara Nigeria.
Selain Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Selebgram Chandrika Chika

"Pada tanggal 19 Agustus 2014, kami juga menangkap beberapa orang lagi. Dua di antaranya masih diburu atau DPO, yaitu QQ dan AL," kata Arman di Jakarta, Sabt,u 23 Agustus 2014.

Setelah itu, di Hotel Aston, Cengkareng, polisi menangkap tersangka yang berasal China, yaitu LS, LM, dan FJ. Di tempat itu, polisi menemukan sebuah kunci kamar sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat untuk menyembunyikan sabu.

Tanpa menunggu lama, aparat kepolisian langsung bergerak ke apartemen tersebut. Di kamar Unit G-23 DB Tower B, polisi menemukan barang bukti.

"Kami menemukan narkotika jenis sabu. Ternyata itu adalah kamar yang dihuni oleh para tersangka," kata Arman.

Sementara itu, seorang WNI lainnya berinisial MH juga ikut diamankan. Namun Arman tidak membeberkan lokasi penangkapan itu. Lima orang lainnya yang juga WNI, SHB, SP, SH alias JJ, SZ alias RY, PN alias NN, dan ALF alias OJ masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Dari tangan mereka, polisi menyita sabu sebanyak 21 kilogram, empat buah paspor, empat buah tas, 20 unit ponsel, dan sebuah timbangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya