- VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews - Tenaga kerja asal Subang, Jawa Barat, dipulangkan dalam kondisi luka parah di sekujur tubuh. Rukayah disiksa oleh majikannya, saat bekerja di Oman.
Rukayah, saat ini, hanya bisa tergolek lemas di rumahnya di Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara. Tangan korban patah, telinga kiri, serta punggung mengalami luka bakar karena disetrika majikan.
"Selama dua tahun saya juga tidak pernah dibayar," kata dia, Jumat 22 Agustus 2014.
Rukayah menceritakan, suatu hari majikannya marah, lalu dia disekap dalam ruangan. Kepalanya dibenturkan ke tembok. Tidak cukup itu, tangan kirinya dipelintir hingga patah, lalu punggung dan kupingnya disetrika.
Penyiksaan itu membuat Rukayah tak sadar. Dia baru siuman, saat berada di rumah sakit di Oman. "Hingga akhirnya saya dipulangkan," katanya.
Saat ini, keluarga tengah menuntut perusahaan jasa TKI yang memberangkatkan Rukayah.
Rukayah berangkat melalui PT Zisra Dwi Jaya, yang beralamat di Jalan Condet Raya, Kramatjati, Jakarta Timur, pada 21 April 2014 lalu. (ANTV/Riady Hidayat/asp)