Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Muhadi menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hampir delapan jam pada Jumat 22 Agustus 2014.
Dia merupakan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten, dengan tersangka Gubernur Nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Baca Juga :
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
Dia merupakan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten, dengan tersangka Gubernur Nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Usai menjalani pemeriksaan, Muhadi yang keluar pada sekitar pukul 18.44 WIB, mengaku hanya diperiksa terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Saya hanya ditanya, terkait tahapan penyusunan APBD," kata Muhadi.
Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui proses lelang proyek alat kesehatan di Provinsi Banten tersebut. Dia berkilah, hanya mengetahui mengenai penyusunan APBD.
Menurut Muhadi, hal tersebut sudah dibahas di DPRD. "Iya, sudah dibahas, tetapi mengenai lelangnya saya enggak ikutan," tutur dia.
Terkait tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaery Wardana.
Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Usai menjalani pemeriksaan, Muhadi yang keluar pada sekitar pukul 18.44 WIB, mengaku hanya diperiksa terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Saya hanya ditanya, terkait tahapan penyusunan APBD," kata Muhadi.