Rumah Kos Digrebek, Setengah Kilo Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada
- Satuan Narkoba Polresta Medan mengrebek rumah kos di Jalan Karya Asih, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 22 Agustus 2014. Polisi menangkap dua tersangka masing-masing berinisial A dan B beserta setengah kilogram sabu-sabu dan 397 butir ekstasi.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

Petugas sempat kesulitan mencari keberadaan barang bukti narkoba, karena disembuyikan pelaku di bawah lemari pakaian.
Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini


"Setengah kilogram sabu-sabu ini berkualitas sangat baik," kata Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Nico Affinta yang memimpin langsung pengrebekan.


Kapolresta mengatakan, kepolisian masih menyelidiki kedua tersangka ini. Besar kemungkinan mereka merupakan sindikat pengedar sabu-sabu.


Tertangkapnya kedua pelaku, kata Nico, setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat sekitar. "Kedua tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya