- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Sidang perkara gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali menyebut sejumlah pihak turut menerima aliran dana dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sejumlah saksi yang dihadirkan penuntut umum, antara lain mantan anak buah Nazaruddin yaitu Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, dan mantan Staf Khusus Nazaruddin Nuril Anwar.
Berikut aliran dana kepada sejumlah politisi yang terungkap di persidangan Anas Urbaningrum:
1. Fahri Hamzah
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut pernah oleh manajemen perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Uang itu disebut digunakan sebagai uang muka untuk pembelian mobil.
Keterangan itu diungkapkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.
Namun, Fahri membantah. "Saya tidak merasa punya hubungan apa pun dengan Yulianis dan Nazar, apalagi soal uang," kata dia. [Baca juga: ]
2. Marzuki Alie
Ketua DPR RI Marzuki Alie disebut Yulianis dan Nuril Anwar menerima uang US$ 1 juta dari perusahaan Nazaruddin. Pemberian itu diduga terkait dengan proyek yang berhubungan dengan Pertamina. Selengkapnya di .
[Baca juga: ]
Kemudian Nuril juga menyebut Nazaruddin memerintahkan untuk mengeluarkan dana dari kas Grup Permai sebesar untuk biaya Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
3. Andi Mallarangeng
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng disebut bersama-sama Marzuki Alie menerima dana sebesar US$500 ribu dari perusahaan Nazaruddin.
Aliran dana itu diungkap Nuril Anwar saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di persidangan. Nuril menyebut, dana tersebut untuk biaya Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
4. Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas
Nama putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas kembali disebut dalam persidangan, telah menerima dana sebesar US$200 ribu atau setara Rp2,2 miliar dari perusahaan Nazaruddin.
Menurut Yulianis, uang tersebut diserahkan Nazaruddin kepada Ibas sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Selengkapnya di .
Pemberian itu juga Nazaruddin. Usai bersaksi untuk Anas di persidangan Kamis malam, 21 Agustus 2014, Nazar mengakui pernah memberikan uang US$200 ribu kepada Ibas.
"Di kamar Mas Ibas di DPR RI," ujar Nazaruddin.
5. Anas Urbaningrum
Sejumlah saksi menyebut Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima sejumlah uang untuk keperluan Kongres Partai Demokrat.
Adalah Aan, mantan sopir Nazaruddin yang mengaku pernah menyiapkan sejumlah uang yang dikemas dalam untuk dibawa ke acara kongres di Bandung. Sebanyak 11 dus dibawa menggunakan mobil box dan enam dus dibawa menggunakan Toyota Fortuner.
Dalam surat dakwaan penuntut umum, Anas didakwa menerima sejumlah uang terkait kongres, diantaranya kegiatan survei pemenangan kongres Partai Demokrat tahun 2010 sebesar Rp487 juta, serta uang sejumlah Rp116 miliar dan US$5,2 juta.
Selain uang, Aan juga menyebut perusahaan Nazaruddin pernah membelikan mobil Toyota Harrier untuk Anas Urbaningrum. Mobil tersebut lanjutnya, dibeli dari sebuah dealer di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat. [Selengkapnya: ]
Menanggapi berbagai tuduhan itu, Anas menilai dari keterangan saksi yang sudah dihadirkan, menunjukkan bahwa . Selain itu, kata dia, Nazar juga memerintahkan pegawainya untuk berbohong dalam rangka mencelakakan. (ita)