Anas: Pegawai Nazar Saja Disuruh Bohong, Apalagi yang Suruh

Sidang Lanjutan Anas Urbaningrum Hadirkan Ahmad Mubarok
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.

Agenda persidangan kali ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Salah satu saksi yang rencananya akan dihadirkan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Anas yang sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB itu mengaku belum mengetahui apakah mantan koleganya di Partai Demokrat itu akan hadir. Namun menurut informasi dari penasihat hukumnya, Nazaruddin akan hadir di persidangan.

Meskipun demikian, Anas pesimis bahwa Nazar akan memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan. Menurut Anas, dari persidangan sebelumnya, terungkap bahwa para pegawai Nazaruddin pernah disuruh untuk membuat cerita bohong.

"Nah kalau pegawainya saja disuruh bikin cerita bohong apalagi yang nyuruh, yang nyuruh kan lebih bohong lagi toh," kata Anas.

Lebih lanjut, Anas menilai dari keterangan saksi yang sudah dihadirkan, menunjukkan bahwa Nazaruddin terlihat mempunyai motivasi untuk mencelakakan dia. Selain itu, Nazar terang Anas, juga memerintahkan pegawainya untuk berbohong dalam rangka mencelakakan.

"Karena itu keterangan apapun yang disampaikan disini yang sifatnya itu menyerang atau mencelakakan itu, sudah terbantah oleh keterangan saksi-saksi sebelumnya," kata dia.

Sementara ketika dikonfirmasi mengenai adanya informasi adanya pertemuan dua orang adik M. Nasir dan Hasyim dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, Anas pun angkat bicara.

Menurut dia, jika memang benar ada, maka pertemuan itu memperlihatkan bahwa terjadi pengarahan terhadap saksi untuk memberikan keterangan.

"Itukan kelanjutan dari kesaksian-kesaksian sebelumnya kan bahwa memang diarahkan, dibriefing, direkayasa untuk ngomong begini, ngomong begitukan begitu," kata Anas.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

Sebelumnya Mantan Direktur Pemasaran PT Anugerah Nusantara, Mindo Rosalina Manulang, mengaku pernah diminta untuk memberikan keterangan tidak benar oleh atasannya, Muhammad Nazaruddin.

Hal itu diungkapkan Rosa saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.

"Saya sering diminta buat keterangan tak benar tentang bapak, makanya saya minta perlindungan LPSK supaya bisa bebas dari intimidasi dan tekanan mereka," tutur Rosa. Selengkapnya di .

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Kemnaker terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dari Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada bidang pelayanan K3 di Industri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024