Istri Kedua Eks Kepala Bappebti Pernah Beli Rumah Rp3,48 Miliar

Rizal Abdullah Jadi Saksi Kasus Suap Wisma Atlet
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus
- Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2014.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Dalam sidang itu, istri kedua Syahrul yang bernama Herlina Triana Diehl diketahui pernah membeli tanah dan rumah bernilai miliaran di Perumahan Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hal itu diungkapkan oleh Advocacy Legal PT Jaya Real Property Tbk, Fachrulian.
Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya


Dia mengungkapkan, tanah dan bangunan dibeli oleh Herlina senilai Rp3,170 miliar. "Luas tanah 306 m, luas bangunan 343 m. Harga total ditambah PPn Rp 3,487 miliar," katanya.


Fachrulian mengatakan Herlina sebelumnya membayar uang sebesar Rp88 juta sebagai tanda jadi pembelian. Kemudian, Herlina membayar sebesarĀ  Rp1,612 miliar ke rekening BCA milik PT Jaya Real Property Tbk pada 21 September 2011. "Total yang sudah dibayarkan Rp 1,7 miliar," ujarnya.


Menurut Fachrulian, Herlina membayar sisa pelunasan melalui KPR Bank BCA sebesar Rp1,787 miliar, yang kemudian dibayarkan pihak bank ke pihak pengembang dalam 4 tahapan.


Pembayaran itu antara lain pada 20 Januari 2012 sebesar Rp1,429 miliar, pada 2 Agustus 2012 sebesar Rp 44,625 juta, pada tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp268 juta dan terakhir dibayarkan sebesar Rp44 juta.


"Serah terima dilakukan 20 Juli 2013," kata Fachrulian.


Fachrulian menambahkan, Herlina mengaku telah bercerai ketika akad kredit rumah dilakukan. Padahal di dalam dakwaan disebutkan bahwa dia menikah dengan Syahrul pada 22 November 2008 dengan akta nikah tertanggal pada 24 November 2008.


"Artinya dalam posisi sendiri, makanya semua transaksi dilakukan Herlina seorang diri," ungkap Fachrulian. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya