Profil 5 Calon Hakim Agung yang Diusulkan KY

Seleksi hakim agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
PB IKASI Kirim Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade
Komisi Yudisial menyerahkan lima nama calon hakim agung ke Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 20 Agustus 2014. Wakil Ketua KY Abbas Said menyerahkan nama-nama itu langsung kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Ketum PAN Siapkan 2 Kadernya di Pilkada Jakarta, Eko Patrio Salah Satunya

Abbas mengatakan kelima calon hakim agung itu telah melewati tahapan seleksi administrasi dan uji kelayakan yang terdiri dari uji kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.
Melesat Jadi Pangdam, Mayjen TNI Haryanto Serahkan Jabatan Panglima Divif 2 Kostrad ke Sohibnya


Saat ini, kata Abbas, jumlah kekosongan calon hakim agung di Mahkamah Agung sebanyak 10 orang. Mereka terdiri dari 2 orang kamar agama, 3 orang kamar perdata, 2 orang kamar pidana, dan 3 orang kamar tata usaha negara.

"Tadinya MA minta 10 orang, tapi yang diloloskan hanya lima. Untuk kamar perdata hanya lulus satu orang," kata Abbas.


Berikut profil lima calon hakim agung yang diusulkan KY ke DPR:


1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Amran Suaidi (kamar agama)


Kualitas: Berdasarkan penilaian KY, kualitas calon hakim agung ini menguasai sistematika penyusunan putusan, memahami permasalahan yang disengketakan, mampu menerapkan hukum acara, dan mampu memberikan pertimbangan yuridis yang sangat kuat.


Kepribadian: Berpendirian dan tegas menerapkan prinsip proses. Beracara dengan cepat dan biaya ringan.


2. Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Purwosusilo (kamar agama)

Kualitas: Kelebihan calon ini terletak pada aspek keahlian yang terekam dalam penyelesaian kasus hukum dan penilaian terhadap karya profesi.


Kepribadian: Kreatif dan inovatif dalam melakukan pembaharuan peradilan.


3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati (kamar perdata)


Kualitas: Keahlian calon hakim agung ini terlihat dari putusan yang dibuatnya, baik di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan draf putusan kasasi.


Kepribadian: Anti KKN, sederhana, dan berkualitas.


4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslich Bambang. Luqmono (kamar pidana)


Kualitas: Memutus perkara mbok Minah secara progresif. Atas putusan tersebut calon hakim agung mendapat apresiasi dari LSM, budayawan, dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.


Kepribadian: Berani menolak tekanan demi independensi hakim.


5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Is Sudaryono


Kualitas: Membuat putusan dengan pertimbangan yang mencerminkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.


Kepribadian: Reputasi 'hakim malaikat' didapatnya karena dikenal sebagai hakim antisuap dan gratifikasi. (ita)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya