Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil semua pihak yang disebut Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, telah menerima duit dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Termasuk putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
Menanggapi isi persidangan tersebut, juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menegaskan, apa yang dikatakan Yulianis mengenai tersebut Ibas tidak mendasar.
"Memang tidak ada bukti yang kuat dan tidak secara jelas disebutkan terkait itu (menerima uang dari Nazaruddin)," kata Julian di kantornya, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2014.
Namun, mengenai rencana pemanggilan Ibas oleh KPK, Julian tak mau berkomentar. "Saya tidak komentar lebih jauh, pengacara lebih pas," ujar dia.
Tak hanya Ibas, KPK juga akan memanggil Ketua DPR yang juga petinggi Demokrat Marzuki Alie terkait dugaan adanya aliran uang sebesar US$1 juta dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.
Selain US$1 juta, Marzuki juga disebut menerima uang sebesar US$25 ribu dari mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis ketika kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 lalu.
Tidak hanya Marzuki Alie, Yulianis juga menyebut bahwa ada penerimaan uang oleh Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, sebesar US$200 ribu. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, mengenai rencana pemanggilan Ibas oleh KPK, Julian tak mau berkomentar. "Saya tidak komentar lebih jauh, pengacara lebih pas," ujar dia.