Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menjelaskan mengapa gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri naik 6 persen tahun depan.
Menurut dia, gaji yang ditetapkan itu hanya 1 persen lebih besar dari hitungan inflasi pada tahun lalu yang dipatok dengan perkiraan sekitar 5 persen.
Baca Juga :
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Mari Bersatu Kembali Wujudkan Indonesia Lebih Baik
Di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat 15 Agustus 2014, pria yang akrab dipanggil CT itu mengatakan, kenapa perhitungannya menggunakan inflasi, karena realisasi inflasi menggerus pendapatan PNS seiring dengan naiknya harga barang.
"Kalau kami tidak naikkan berarti dia makin susah hidupnya karena biaya hidupnya sudah naik 5 persen, kami naikkan gaji 6 persen, agar mereka tidak lebih susah," ujarnya.
Tidak hanya gaji pokok yang dinaikan, uang makan PNS, TNI/Polri juga dinaikan dari Rp5.000 per hari menjadi Rp30.000 per hari untuk PNS dan uang lauk TNI/Polri sebesar Rp50.000 per hari. CT berpesan agar kenaikan gaji itu dapat digunakan sebaik-baiknya dan membuat perencanaan keuangan PNS lebih baik di masa depan.
"Jangan boros, kami harapkan kalau ada kelebihan dana disimpan dan digunakan untuk masa depan keluarga mereka," ucapnya berpesan.
Kenaikan Gaji Menteri
Terlepas dari naiknya gaji PNS, di masa depan menurutnya pemerintahan baru perlu mempertimbangkan kenaikan gaji para menteri. Sebab, sudah 10 tahun tidak naik.
Menurutnya, jika gaji pejabat sesuai dan mencukupi kebutuhannya yang tinggi, penyelewengan anggaran yang saat ini banyak menjerat para pejabat negara khususnya menteri dapat diredam.
"Kalau masih lakukan langkah-langkah negatif maka itu tidak tahu diri dan layak dihukum mati," tegasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tidak hanya gaji pokok yang dinaikan, uang makan PNS, TNI/Polri juga dinaikan dari Rp5.000 per hari menjadi Rp30.000 per hari untuk PNS dan uang lauk TNI/Polri sebesar Rp50.000 per hari. CT berpesan agar kenaikan gaji itu dapat digunakan sebaik-baiknya dan membuat perencanaan keuangan PNS lebih baik di masa depan.