- ANTARA Foto
VIVAnews – Kepolisian Resor (Polres) Bandung mengungkap kasus sodomi yang dilakukan Obar, 28 tahun, mantan guru les mengaji terhadap 21 anak. Sebagian besar korban adalah anak-anak didiknya.
Kasus kejahatan seksual tersangka terungkap setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menerima laporan dari seorang orangtua yang mengatakan anaknya jadi korban tindakan asusila Obar. Rata-rata korbannya berusia antara 10-15 tahun.
Dari hasil penelusuran dan pengembangan yang dilakukan jajaran Polsek Dayeuhkolot dan Polres Bandung diketahui bahwa jumlah korban sodomi lebih dari satu orang. Mereka diketahui melakukan perbuatan tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
“Pelaku melakukan perbuatan ini sejak 2008. Kami masih terus berusaha melakukan pendalaman kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain,” kata Kepala Polres Bandung, AKBP Jamaludin, kepada wartawan di Markas Polsek Dayeuhkolot, Selasa, 12 Agustus 2014.
Menurut Jamaludin, berdasarkan keterangan Obar, dari semua anak yang jadi korbannya, ada di antara mereka yang disodomi di masjid.
“Saat akan melakukan perbuatannya, pelaku ini sering membujuk korban dengan berbagai alasan seperti mengajak bermain dan makan bersama. Pelaku melakukannya di berbagai tempat seperti di masjid hingga di rumahnya,” katanya. (ren)
Laporan: Yadi, Bandung