Denny JA: Bantu Anas Jadi Ketum, Reputasi Saya Bisa Tinggi

Denny JA
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews
Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad
- Pimpinan lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengakui ikut membantu Anas Urbaningrum saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010.

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri

Kerja sama itu, kata Denny, bermula saat Anas meminta bantuannya jelang pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Anas cerita, lawan terkuatnya Andi Mallarangeng yang didukung Fox Indonesia," kata Denny, saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2014.
Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi


Dalam pertemuan itu, Denny sempat menanyakan apakah Anas mempunyai dana untuk maju sebagai ketua umum. Anas menjawab, tidak mempunyai dana.


Denny kemudian tidak keberatan untuk membantu biaya kampanye Anas itu dari kantong pribadinya. "Karena saya juga bangga bisa memenangkan di partai terbesar, reputasi saya akan tinggi. Ini biaya marketing bagi saya," katanya.


Dia juga berharap bahwa nantinya jika Anas terpilih, lembaga surveinya tidak dihalangi untuk berkompetisi dalam memenangkan tender survei di dalam Partai Demokrat.


Denny menuturkan bahwa bantuannya kepada Anas berupa survei dan juga pembuatan iklan. Survei dilakukan untuk membaca peta dukungan pemegang suara dalm kongres, serta untuk mempengaruhi opini publik.


"Anas cerita sudah ada tim resmi (konsultan politik), tapi belum ada
back up
survei untuk pengaruhi opini publik, saya
back up
bukan utama," katanya.


Saat ditanya mengenai biaya yang dikeluarkan dia terkait bantuannya itu, Denny mengungkapkan biayanya mencapai ratusan juta. Biaya untuk survei mencapai sekitar Rp10-20 juta, sedangkan iklan di beberapa media mencapai Rp400 juta.


"Yang mahal iklan, yang ada foto SBY dan Anas," kata dia.


Sebelumnya, dalam surat dakwaan Anas Urbaningrum, Jaksa Penuntut Umum Alandika Putra menyebut Anas pernah menerima survei gratis dari LSI ketika mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Demokrat 2010 lalu.


"Dalam rangka pencalonan Terdakwa sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat Tahun 2010, Terdakwa menerima fasilitas berupa survei dari PT Lingkaran Survei Indonesia (PT LSI) dengan biaya sekitar Rp478.632.230," kata jaksa Alandika Putra.


Jaksa menambahkan, survei tersebut dilaksanakan antara April hingga Mei 2010. Selain itu, survei senilai ratusan juta rupiah itu tidak perlu dibayar oleh Anas.


"Tidak perlu dibayarkan karena kalau nanti terdakwa terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan survei untuk pemilihan Bupati atau Walikota dari calon Partai Demokrat," ujar jaksa. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya