Sumber :
- VIVAnews/Stella Maris
VIVAnews
– LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu memanggil Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur terkait maraknya pungutan liar terhadap TKI di yang baru pulang ke Tanah Air di Bandara Soekarno-Hatta.
“Karena dia (Muhaimin) bisa dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab,” kata Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu 30 Juli 2014.
“Karena dia (Muhaimin) bisa dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab,” kata Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu 30 Juli 2014.
Baca Juga :
Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua
ICW juga berharap Presiden SBY tak ragu memecat pihak-pihak terkait lain apabila ada bukti mereka lalai dalam melaksanakan tugas sehingga tidak menerapkan perlindungan maksimal terhadap TKI.
“Mabes Polri juga perlu mengambil tindakan pendisiplinan –teguran keras bahkan pencopotan– terhadap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta yang dapat pula dikatakan lalai atau melakukan pembiaran atas praktik pungli yang sering terjadi,” ujar Emerson.
Jika tindakan tegas tidak dilakukan, kata dia, maka pemerasan atau pungli terhadap TKI berpotensi kembali terjadi.
Sebelumnya, 26 Juli 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak terhadap pelayanan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta dan menemukan adanya tindak pemerasan terhadap TKI.
Merespons temuan KPK itu, Menteri Muhaimin menyatakan apresiasinya. Menurut Muhaimin, sidak KPK di Bandara Soekarno-Hatta berlangsung setelah ada laporan soal pemerasan terhadap para TKI yang baru tiba di Indonesia.
Muhaimin pun menyatakan perlunya melakukan sidak secara rutin. “Perlu rutinitas. Lengah sedikit, datang lagi (kasus pungli terhadap TKI),” kata dia.
Ketua Umum PKB itu pun mengatakan, siapapun yang terlibat pemerasan terhadap TKI harus diberi sanksi. “Sanksi bisa dari kepolisian atau mana saja. Saya bebaskan urusan TKI, tidak dari satu pintu. Bisa dari mana saja,” ujar Muhaimin.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
ICW juga berharap Presiden SBY tak ragu memecat pihak-pihak terkait lain apabila ada bukti mereka lalai dalam melaksanakan tugas sehingga tidak menerapkan perlindungan maksimal terhadap TKI.