Lalu Lintas Arah Kadungora dan Limbangan Padat Merayap

Jalan Oto Iskandar Dinata arah Bandung padat merayap
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVAnews - Kondisi arus kendaraan Selasa sore, 29 Juli 2014 padat merayap di kedua arah antara Garut-Bandung via Jalur Kadungora dan Limbangan. Antrean kendaraan terjadi di sejumlah persimpangan jalan.

Kapolsek Leles AKP Sopian Bj mengatakan, arus lalu lintas di jalur Leles lepas Kadungora saat ini dalam kondisi padat merayap dari kedua arah, baik kendaraan mudik jarak dekat dari Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya, maupun arus wisata dari arah Bandung menuju Garut.

"Dari arah sebaliknya, dari Garut menuju Bandung, saat ini cukup padat yang merupakan kendaraan turis lebaran yang kembali ke kota tujuan arah Bandung," kata Sopian.

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Berdasarkan pantauan VIVAnews, kendaraan dari arah objek wisata Darajat menuju Bandung saat ini masih padat sehingga menimbulkan antrean kendaran cukup panjang di jalan Oto Iskandar Dinata Tarogong mengarah ke Bandung.

Adapun di Jalur Limbangan kendaraan arah Tasikmalaya menuju Bandung terpantau lebih banyak bila dibandingkan dengan volume kendaraan yang datang dari arah sebaliknya. "Namun kondisi arus kendaraan di kedua arah jalur Limbangan dalam kondisi padat merayap," kata Wawan, petugas Pos Pam Limbangan.

Sementara itu petugas kepolisian saat ini masih melakukan upaya pengalihan arus kendaraan melalui jalur alternatif di jalur Kadungora untuk mengurai kepadatan di titik tersebut.

Kapolres Garut AKBP Arif Rachman menyatakan, selain persimpangan jalan dan tingginya volume kendaran yang melintas di jalur mudik di Garut, hambatan arus kendaraan juga disebabkan oleh para pengemudi yang tidak tertib.

"Dengan menyalip kendaraan di depan maka akan menghalangi laju kendaraan di arah berlawanan karena saat ini arus lalin di Garut dari Bandung-Tasikmalaya dari kedua arah mengalami kepadatan", kata Arif. (ita)

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024