Sumber :
- VIVAnews/Stella Maris
VIVAnews - Mabes Polri meminta Polda Metro Jaya untuk merilis foto tiga oknum penegak hukum dan 15 sipil yang terjaring sidak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu dinihari, 26 Juli 2014.
"Barangkali dengan foto ini, korban ada yang mengenal wajah mereka. Maka kami minta pada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasaan agar melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 27 Juli 2014.
Pasca sidak itu, tiga oknum penegak hukum itu diperiksa oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dwi mengatakan dua anggota Polri berpangkat Bintara yaitu WD dan ET diserahkan ke Propam, sementara Anggota TNI, RS, berpangkat Sertu juga diserahkan di kesatuannya.
Baca Juga :
Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua
Dwi mengungkapkan, dalam sidak ini para oknum dan 15 orang warga sipil (yang menjadi sopir taksi gelap) dibebaskan. Bukan tanpa alasan, itu karena penyidik belum menemukan bukti permohonan yang cukup untuk menahan mereka.
"Oleh karena itu, kami harap ada yang melapor. Kami membutuhkan keterangan saksi korban dalam kasus ini," kata Dwi.
Meski telah dipulangkan, 15 orang tersebut dibuatkan surat pernyatakan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan pemerasan pada TKI. Mereka juga diharuskan untuk wajib lapor. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Oleh karena itu, kami harap ada yang melapor. Kami membutuhkan keterangan saksi korban dalam kasus ini," kata Dwi.