Minta THR Pakai Proposal, 19 Preman Garut Dibekuk

Preman diamanakan Polres Garut
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat
VIVAnews - Merespons laporan keresahan masyarakat jelang Idul Fitri, Polres Garut meringkus 19 preman pada Minggu 27 Juli 2014. 
Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Belasan preman itu berulah dengan menipu para pemilik toko pusat perbelanjaan di Kota Garut. Modusnya, mereka membuat proposal permintaan bantuan dana. 
Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne

Namun cara meminta bantuan dana sekelompok preman ini dengan cara pemaksaan atau pemerasan. "Seluruhnya (tersangka) merupakan terlapor yang sempat meminta bantuan dana dengan cara memaksa di pusat perbelanjaan Jalan A Yani Garut," kata Ajun Komisaris Polisi Dadang Garnadi, Kasat Reskrim Polres Garut. 
Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Ke-19 preman itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa proposal permohonan bantuan dana. Setelah diinterogasi, belasan preman itu mengaku dana yang didapat hanya digunakan untuk mabuk-mabukan.

Kapolres Garut AKBP Arif Rachman menjelaskan berbagai modus preman dalam memalak. Antara lain: meminta uang secara paksa kepada warga di lingkungan terminal atau mendatangi pertokoan dengan dalih meminta THR.

Dadang juga menambahkan, preman itu memang kerap meresahkan pemilik toko saat mendekati perayaan hari besar. Arif mengatakan modus kejahatan itu juga berkembang.

"Jelang lebaran tahun kemarin mereka memeras para sopir angkot dan bus sambil mabuk miras, namun saat ini modus mereka berubah menjadi pemohon bantuan dana," kata Dadang.

(Laporan : Taufiq Hidayah/tvOne Garut)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya