Cara Para Pelaku Memeras TKI di Bandara

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews -
Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB
Komisi Pemberantasan Korupsi dibantu aparat Kepolisian dan PT Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak pelayanan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Sidak dilakukan Jumat malam hingga Sabtu dinihari 26 Juli 2014.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Hasilnya, 18 orang yang diduga pelaku pemerasan berhasil dibekuk. Termasuk anggota TNI dan Polri.
Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?


Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sindikat pemeras punya modus sendiri untuk menjerat para korban.


"Awalnya para TKI ini seolah-olah diberikan pelayanan untuk diantarkan pulang ke tempat tujuan, namun ketika berada di tengah jalan mereka malah meminta sejumlah uang," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.


Menurut Rikwanto, jika para TKI menolak permintaan dari para sindikat tersebut, mereka mengancam akan menurunkannya disembarang tempat.


"Sepertinya di bandara itu tak ada akses lain untuk TKI atau TKW untuk pulang. Aksesnya harus melewati mereka," kata Rikwanto.


Inspeksi itu bertujuan untuk melakukan pengecekan bagaimana sistem proses kepulangan TKI ke tanah air. Namun, dalam pelaksanaannya, tim yang melakukan sidak menemukan adanya tindakan pemerasan oleh oknum kepada para TKI.


Menurut Wakil Ketua Komisi Pembarantasan Korpusi (KPK) Bambang Widjojanto, Sabtu 26 Juli 2014, ada 360 ribu TKI yang pulang ke tanah air setiap tahunnya. Rata-rata, TKI diperas oleh oknum tak bertanggung jawab dan preman sebesar Rp2,5 juta. [Baca ]


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya