Sindikat Pemerasan TKI Juga Beroperasi di Pelabuhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Menilik Bayang-bayang Masa Depan Indonesia dalam Ramalan Jayabaya
- Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, UKP4 dan Angkasa Pura II ke Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu dinihari berhasil menjaring sedikitnya 18 orang yang diduga melakukan sindikat pemerasan kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Persib Bandung Tetap Waspadai Borneo FC yang Pincang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Rikwanto mengatakan, salah satu sasaran dari sindikat ini adalah di sekitar di bandara dan pelabuhan.
Menko Polhukam Sebut 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online


"Di bandara Angkasa Pura, terminal 2D ditemukan mereka yang diduga menjadi orang-orang yang suka melakukan pemerasan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 27 Juli 2014


Menurut Rikwanto, dua tempat itu menjadi akses pertama para TKI yang akan berangkat atau pulang keluar negeri, sehingga menjadi sasaran empuk untuk meraup keuntungan oleh para sindikat pemeras TKI ini


"Biasaya mereka mempersulit para TKI atau TKW yang mau pulang atau berangkat keluar negeri. Tapi yang utama mereka memeras TKI yang baru datang dari luar negeri," kata Rikwanto


Dari 18 orang yang terjaring itu, kata Rikwanto, dua diantanya adalah anggota Polri, satu orang TNI, dan sisanya masyarakat sipil. "Mereka yang terjaring belum tentu terkena ranah pidana. Semuanya masih diinterograsi di Reskrim," ujarnya


Sebelumnya, KPK bersama Kepolisian serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu dini hari tadi.


Inspeksi itu bertujuan untuk melakukan pengecekan bagaimana sistem proses kepulangan TKI ke tanah air. Namun, dalam pelaksanaannya, tim yang melakukan sidak menemukan adanya tindakan pemerasan oleh oknum kepada para TKI. Selengkapnya .
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya