Sumber :
- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews
- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan telah menindaklanjuti oknum polisi yang tertangkap dalam sidak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
"Hasil sidak diserahkan ke Direktorat Reskrim Umum Polda Metro Jaya. Ini untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat dihubungi, Sabtu 26 Juli 2014.
Baca Juga :
Kembali Beroperasi, Pabrik Roti di Gaza Diserbu Ratusan Warga Palestina hingga Antre Berjam-jam
"Hasil sidak diserahkan ke Direktorat Reskrim Umum Polda Metro Jaya. Ini untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat dihubungi, Sabtu 26 Juli 2014.
Dengan pemeriksaan ini Rony berharap dapat mengetahui posisi oknum polisi yang tertangkap sebagai bagian atau tidak dari sindikat pemeras para TKI. Sampai saat ini, Rony belum bisa memastikan apakah oknum polisi yang tertangkap dalam sidak malam tadi terbukti bersalah atau tidak. Sebab saat ini penangananya masih diproses di Polda Metro Jaya.
Ia berharap bisa segera mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum anggota polisi itu dalam kasus pemerasan TKI. Dengan begitu, polisi bisa membuka jaringan sindikat pemeras TKI ini.
"Kita berharap bisa mengungkap sindikasi dalam kasus pemerasan TKI di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Polri, kata dia, sangat mendukung upaya memberantas sindikat para pemeras TKI. Di mana kerugian akibat sindikat ini bukan hanya dirasakan oleh para TKI, tetapi juga merugikan negara.
Sebelumnya KPK diketahui bersama Polri, UKP4 dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Soekarno-Hatta menyusul adanya laporan pemerasan TKI. Dari hasil sidak diamankan belasan orang diantaranya oknum kepolisian yang terlibat dalam sindikat ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan pemeriksaan ini Rony berharap dapat mengetahui posisi oknum polisi yang tertangkap sebagai bagian atau tidak dari sindikat pemeras para TKI. Sampai saat ini, Rony belum bisa memastikan apakah oknum polisi yang tertangkap dalam sidak malam tadi terbukti bersalah atau tidak. Sebab saat ini penangananya masih diproses di Polda Metro Jaya.