KPK: Hasil Pemerasan TKI Mencapai Rp325 Miliar

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews
Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia
- Proses sistem tata kelola dalam pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dinilai masih bermasalah dalam pelaksanaannya. Bahkan, diduga para TKI mengalami tindak pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab saat mereka pulang ke tanah air.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini

Menurut Wakil Ketua Komisi Pembarantasan Korpusi (KPK) Bambang Widjojanto, Sabtu 26 Juli 2014, ada 360 ribu TKI yang pulang ke tanah air setiap tahunnya. Rata-rata, TKI diperas oleh oknum tak bertanggung jawab dan preman sebesar Rp2,5 juta.
Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"


Dia menuturkan, biaya Rp2,5 juta itu antara lain meliputi mengeluarkan TKI dari bandara, pemaksaan menukar uang dengan selisih kurs yang melambung,
mark up
biaya transportasi, serta biaya pengeluaran barang.


Bambang menambahkan, jumlah hasil pemerasan terhadap para TKI itu cukup fantastis. Jika setiap tahun terdapat 130 ribu TKI yang diperas sampai Rp2,5 juta, uang yang bisa didapatkan oleh para oknum itu bisa mencapai Rp325 miliar.


"Inilah putaran hasil pemerasan yang dinikmati oknum dan penyelenggara negara lainnya bersama para preman," ungkap Bambang.


Sebelumnya, KPK bersama Kepolisian serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu dini hari tadi.


Inspeksi itu bertujuan untuk melakukan pengecekan bagaimana sistem proses kepulangan TKI ke tanah air. Namun, dalam pelaksanaannya, tim yang melakukan sidak menemukan adanya tindakan pemerasan oleh oknum kepada para TKI.


Sebanyak 18 orang kemudian diamankan karena diduga terlibat tindak pemerasan itu. Bahkan, diketahui terdapat oknum dari unsur TNI AD dan dari unsur kepolisian yang ikut diamankan, karena diduga terlibat.


Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan kajian soal TKI ini sejak 2006. Kajian tersebut, memerlukan waktu cukup panjang hingga mendapat kesimpulan terdapat banyak pelanggaran dalam proses kepulangan TKI.


Langkah tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak bersama pihak kepolisian dan UKP4.


Menurut Abraham, pihaknya akan melakukan kajian ulang berdasarkan hasil inspeksi tersebut. Hasil dari kajian itu akan juga berupa rekomendasi kepada para pihak terkait, untuk melakukan perbaikan dalam sistem kepulangan TKI berjalan sebagaimana mestinya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya