Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan segera menentukan status perkara terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga :
Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait BLBI ini setelah hari raya Idul Fitri.
"Jadi sehabis Lebaran kami putuskan ya, kami ekspose siapa-siapa saja yang dimintai keterangannya," kata Abraham di kantornya, Kamis 24 Juli 2014.
Baca Juga :
Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme
Saat disinggung apakah pihaknya juga akan meminta keterangan Megawati Soekarnoputri yang ketika kasus ini bergulir menjabat sebagai presiden, Abraham mengatakan kemungkinan itu terbuka.
Menurutnya, tidak ada beban psikologis jika harus memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, meskipun presiden Indonesia terpilih yakni Joko Widodo merupakan kader PDI-P.
"Tidak ada kendala psikologis KPK panggil Megawati, karena ini sudah dibuktikan dengan pemeriksaan Boediono dan JK. Kenapa takut periksa Megawati, padahal dia bukan Presiden, Presiden pun kalau diperlukan, kita akan panggil," ujar Abraham.
Meski demikian, Abraham mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari gelar perkara. "Dari ekspos nanti baru bisa dipetakan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau belum," sambungnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, tidak ada beban psikologis jika harus memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, meskipun presiden Indonesia terpilih yakni Joko Widodo merupakan kader PDI-P.