Usut Kasus Obor Rakyat, Bareskrim Panggil Jokowi

Komisioner Bawaslu menunjukkan tabloid Obor Rakyat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
RUU DKJ Segera Disahkan, Ini 7 Poin Penting yang Disepakati
- Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dari Mabes Polri sedang melengkapi berkas perkara kasus Tabloid Obor Rakyat. Dalam kasus ini, penyidik juga akan memanggil presiden terpilih, Joko Widodo.

Jembatan Comal Dibuka Usai Perbaikan, Jalur Pantura Pemalang Kembali Normal

"Kami sudah kirim surat panggilan pada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa 22 Juli 2014 untuk diperiksa hari Kamis 24 Juli 2014," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Ronny Sompie, Rabu 22 Juli 2014.
Bamsoet Ingatkan AHY soal Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi dengan Mafia Peradilan


Jokowi akan diperiksa terkait pemberitaan di Tabloid Obor Rakyat. Menurut Ronny penyidik akan bertanya kepada Jokowi apakah merasa dirugikan terkait pemberitaan di Obor Rakyat.


Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Teguh Samdra, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pada tanggal 18 Juli 2014. Jokowi rencananya akan diperiksa pada tanggal 21 Juli 2014, namun dirinya tak bisa hadir.


Dalam kasus ini, penyidik juga telah mendengar keterangan dari ahli bahasa Universitas Negeri Jakarta. Ronny mengatakan, apabila semua keterangan sudah didapatkan maka penyidik akan langsung melengkapi berkas.


"Setelah itu berkas akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Ronny. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya