Pengumuman Pilpres 2014 Ditunda, Tata Negara Bisa Terancam

Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menyatakan pengumuman pemenang Pemiilu Presiden bukan hanya ditunggu oleh warga negara Indonesia. Para pengusaha dan investor luar negeri juga menanti hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 22 Juli 2014.

PLN IP Targetkan Perdagangan Karbon Naik 2 Kali Lipat dari 2,4 Juta Ton CO2 di 2023

"Para pengusaha dan investor menanti siapa presiden terpilih. Maka itu akan sangat penting. Apakah presiden bisa dipecundangi karena kadar nasionalismenya tipis," ujar Margarito dalam diskusi "Menanti Presiden Pemenang Pilpres" di Gedung DPR, Senin 21 Juli 2014.

Menurutnya, hasil Pemilu Presiden 2014 tidak perlu berakhir di Mahkamah Konstitusi. Apalagi, selisih suara yang dipersoalkan hanya satu persen.

Gandeng Sejumlah Kampus di Indonesia, Maxnovel Tumbuhkan Minat Baca Melalui Karya Fiksi

"Saya tidak menemukan satu periswita hukum yang bisa mengubah keputusan KPU," tegasnya.

Margarito menegaskan pleno rekapitulasi besok tidak bisa ditunda. Jika belum ada penetapan presiden terpilih, dia meyakini akan ada persoalan tata negara yang sangat besar dan luar biasa.

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

"Besok ada pleno rekapitulasi dan itu tidak bisa tidak. Kalau belum ada penetapan atau tertunda hingga 20 Oktober maka akan ada persoalan tata negara yang sangat besar dan luar biasa," tegas dia. (ren)

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersyukur Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kini telah selesai. Meskipun, dalam prosesnya penuh dengan dinamika baik suka maupun duka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024