- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menyatakan pengumuman pemenang Pemiilu Presiden bukan hanya ditunggu oleh warga negara Indonesia. Para pengusaha dan investor luar negeri juga menanti hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 22 Juli 2014.
"Para pengusaha dan investor menanti siapa presiden terpilih. Maka itu akan sangat penting. Apakah presiden bisa dipecundangi karena kadar nasionalismenya tipis," ujar Margarito dalam diskusi "Menanti Presiden Pemenang Pilpres" di Gedung DPR, Senin 21 Juli 2014.
Menurutnya, hasil Pemilu Presiden 2014 tidak perlu berakhir di Mahkamah Konstitusi. Apalagi, selisih suara yang dipersoalkan hanya satu persen.
"Saya tidak menemukan satu periswita hukum yang bisa mengubah keputusan KPU," tegasnya.
Margarito menegaskan pleno rekapitulasi besok tidak bisa ditunda. Jika belum ada penetapan presiden terpilih, dia meyakini akan ada persoalan tata negara yang sangat besar dan luar biasa.
"Besok ada pleno rekapitulasi dan itu tidak bisa tidak. Kalau belum ada penetapan atau tertunda hingga 20 Oktober maka akan ada persoalan tata negara yang sangat besar dan luar biasa," tegas dia. (ren)