Hakim Sebut Anggaran Hambalang Bengkak karena Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng Menjalani Sidang Putusan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jumat 18 Juli 2014.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Dalam uraian putusan yang dibacakan majelis hakim, tersebut bahwa kenaikan anggaran proyek Hambalang disebabkan karena adanya perubahan konsep bangunan atas keinginan Andi Mallarangeng.

Sebagaimana diketahui, anggaran proyek Hambalang semula dianggarkan Rp125 miliar, menjadi Rp275 miliar dan membengkak hingga Rp1,2 triliun.

"Akibat dari arahan terdakwa mengenai spesifikasi dan standar internasional pada proyek P3SON, menimbulkan bertambahnya kebutuhan anggaran," kata Hakim Anggota Prim Haryadi, saat membacakan fakta hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hakim menuturkan, Andi memerintahkan Sesmenpora Wafid Muharam untuk memaparkan proyek dengan desain master plan yang baru. Hal tersebut disampaikan usai Wafid melaporkan program dan proyek di Kemenpora termasuk P3SON, pada saat Andi baru menjabat sebagai menteri.

Kemudian, untuk menindaklanjuti perintah Andi tersebut, sebuah pertemuan dilakukan di Lantai 10 Gedung Kemenpora untuk memaparkan desain, konsep bangunan, luas tanah serta gedung terkait proyek hambalang.

Pertemuan itu diikuti oleh Wafid, Deddy Kusdinar, Rio Wilarso, Lisa Lukitawati Isa, Muhammad Arifin, Asep Wibowo dan Anggraeni Dewi Kusumastuti. "Lalu terdakwa memberi masukan agar proyek Hambalang dapat digunakan untuk atlet junior dan senior berskala internasional serta ditambahan venue untuk olahraga ekstrim," tutur Hakim Prim

Dengan adanya perubahan tersebut, anggaran proyek Hambalang yang semula Rp125 miliar pun menjadi bengkak. "Hingga tahun 2010 tersedia anggaran Rp 275 miliar," jelas hakim.

Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024