PPATK: Kepala Daerah Korupsi Tambang untuk Biaya Politik

Komisi III DPR-RI Kunjungi Kantor Ditjen Pajak
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Medco Energi Resmi Divestasi Seluruh Sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V
- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi korupsi di sektor tambang yang dilakukan oleh para oknum kepala daerah untuk kepentingan politik praktis.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, indikasi itu diduga dilakukan oleh para kepala daerah yang ingin mencalonkan diri kembali pada pilkada di daerahnya. Korupsi itu digunakan calon incumbent untuk ongkos pilkada.
Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila


"Kita sudah sampaikan LHA (Laporan Hasil Analisis) terkait kepala daerah dan penyimpangan keuangan negara di sektor tambang ke KPK untuk ditindaklanjuti," kata Agus kepada
VIVAnews
, Rabu 2 Juli 2014.


Agus menjelaskan, pada umumnya, para kepala daerah itu 'bermain' dengan menyalahgunakan perizinan, izin usaha pertambangan sampai masalah konversi lahan. "
Nah
di situ biasanya ada suapnya," ujar Agus.


Kemudian, para oknum kepala daerah ini juga melakukan
markdown
pajak, sehingga perusahaan tambang di daerahnya tidak membayar pajak dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan ke negara.


Agus menduga para kepala daerah ini juga melakukan pencucian uang dengan membangun perusahaan sendiri untuk menimbun pundi-pundi hasil korupsi. Menurutnya, ini merupakan tipologi pencucian uang, dimana mereka kerap membuat mesin pencuci uang agar tidak berhubungan langsung dengan kepala daerah. "Tapi ujung-ujungnya ya
ngakalin
penerimaan negara," terangnya.


Dia menambahkan, PPATK bersama KPK telah melakukan pemetaan kasus ini selama tiga bulan. Dari hasil pemetaan, penyimpangan uang negara di sektor tambang terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia barat, tengah dan timur.


"Kita mendorong KPK melakukan penegakan hukum oknum-oknum yang menurut kita dugaannya sudah cukup kuat," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya