BNN: Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 4,2 Juta Orang

Ilustrasi narkoba atau rokok ganja
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, mengatakan di dunia ada 315 juta orang usia produktif atau berumur 15 sampai 65 tahun yang menjadi pengguna narkoba. Hal ini, kata Anang berdasarkan data dari UNODC, yaitu organisasi dunia yang menangani masalah narkoba dan kriminal.

Serikat Pekerja Sebut Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR 

Selain itu, kata Anang, ada 200 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat narkoba. 

Widodo Cahyono Putro Ungkap Kunci Selamatkan Arema FC dari Degradasi

"Hal itu karena akibat jumlah narkoba yang beredar cukup besar dan pengguna narkoba yang memperoleh pemulihan masih relatif kecil," kata Anang dalam sambutannya pada acara Hari Anti Narkoba Internasional di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 26 Juni 2014.

Sementara, di Indonesia sendiri angka penyalahgunaan narkoba mencapai 2,2 persen atau 4,2 juta orang pada tahun 2011. Mereka terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu.

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Meski begitu, Anang mengatakan, pada aspek pemberantasan peredaran gelap narkoba, menunjukkan adanya peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka kejahatan serta pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang. Hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dngan nilai aset yang disita sebesar Rp163,1 miliar.

Sementara upaya pencegahan, kata Anang, telah dilakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi dan edukasi mulai dari kalangan usia dini sampai dewasa di seluruh pelosok Indonesia. Pencegahan itu dilakukan dengan memanfaatkan sarana media cetak, online, ekeltronik maupun tatap muka secara langsung kepada masyarakat.

Di sisi lain, kata Anang, telah dibagun pula kesadaran, kepedulian, dan kemandirian masyarakat dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya dari bahaya narkoba.

Dalam hal upaya rehabilitasi, kata Anang, selama kurun waktu 2010 sampai 2014 telah direhabilitasi sebanyak 34.467 residen baik melalui layanan rehabilitasi medis maupun sosial di tempat rehabilitasi pemerintah maupun msyarakat.

Namun, kata Anang, ada beberapa kendala dalam upaya memerangi narkoba, yaitu, pertama, sampai saat ini pelayanan rehabilitasi medis maupun sosial di Indonesia masih sangat terbatas. Sementara pengguna narkona sangat besar.

Masalah kedua, kata dia, adalah peredaran gelap narkoba. Dalam kurun waktu empat tahun, telah terungkap kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar.

"Namun, hasil itu masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah narkoba ilegal yang beredar di masyarakat," kata dia.

Masalah lainnya, kata Anang adalah adanya stigma negatif masyarakat terhadap pengguna narkoba. "Mereka dianggap penjahat dan apabila mereka kambuh kembali dianggap residivis, mereka dikucilkan oleh lingkungannya bahkan keluarganya sendiri," kata dia.

Padahal, kata dia, seharusnya mereka diselamatkan dan dibimbing agar pulih dan mempunyai masa depan yang lebih baik. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya