KPK Klarifikasi Soal Kebocoran Uang Negara Rp7.200 Triliun

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews
Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto meluruskan pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut potensi kebocoran anggaran versi KPK sebesar Rp7.200 triliun.

Bos Apple Langsung Sambangi Prabowo usai Bertemu Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Penyebutan angka tersebut disampaikan Prabowo saat debat capres putaran kedua yang digelar Minggu malam, 15 Juni 2014. Dalam pemaparannya Prabowo menyebut, kebocoran anggaran menurut versi Ketua KPK Abraham Samad sebesar Rp7.200 triliun. Selengkapnya di .
Mantan Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Panik saat Rumahnya Digeledah KPK


Menurut Bambang, apa yang disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat kerja nasional (Rakernas) PDI Perjuangan 7 September tahun lalu adalah negara bisa melipatgandakan pendapatan jika potensi kekayaan negara dikelola dengan benar.


"Terus terang saya agak kaget mendengar hal (kebocoran) tersebut. Setelah dicek ternyata itu disampaikan waktu pertemuan di PDIP, tetapi yang dimaksud Pak Ketua (Samad) adalah
potential revenue
," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 Juni 2014.


Dia menjelaskan
potential revenue
bisa berasal dari pajak, batu bara, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), nomor pokok wajib pajak (NPWB), serta barang impor dan eksport.


"Jadi jelas yang dimaksud itu bukan kebocoran, kalau kebocoran itu
kan
ada dana terus bocor," ujarnya.


Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan KPK telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mencegah bocornya penerimaan negara.


Ia mencontohkan, KPK bersama lima departemen telah menyelamatkan potensi penerimaan dari sektor batubara di 33 provinsi. Berdasarkan temuan KPK dari 11 ribu perusahaan batubara hanya 6.000 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).


"Selama 10 tahun KPK kerja, kita sudah menyelamatkan keuangan negara hampir Rp260 triliun, dan itu laporannya lengkap, dari pidana berapa, pencegahan berapa," ungkap dia. (ita)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya