Boediono Tak Rela Program Indonesia Mengajar Diambil Pemerintah

Mantan Wapres Boediono
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Geri Aditya

VIVAnews - Wakil Presiden Boediono tak rela jika program Indonesia Mengajar diambil alih oleh pemerintah. Menurutnya, jika diambil alih oleh pemerintah, maka program yang sangat baik ini akan berdampak buruk.

"Saya harap program ini tidak diambil oleh pemerintah, tetaplah dikelola swasta," kata Boediono dalam acara Pelepasan Relawan Indonesia Mengajar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 11 Juni 2014.

Menurut Boediono, jika program ini dimbil oleh pemeritah maka akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, kata Boediono, dalam menentukan APBN sangat rumit.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Katanya, setiap pembahasan APBN harus melalui proses yang panjang. Belum lagi ketika harus dibahas di DPR.

"Saya tahu APBN ruwet. Tetapi dukungan dari APBD masih dibutuhkan. Saya lihat programnya sangat bagus. Program yang menjangkau penduduk kita tanpa lewat jalan berliku-liku," kata Boediono.

Indonesia Mengajar adalah sebuah program peduli pendidikan yang didirikan oleh Anies Baswedan pada pertengahan 2009. Pada program ini, para mahasiswa diajak menjadi relawan untuk mengajar anak-anak di daerah tertinggal.

Boediono mengatakan, dengan hadirnya para relawan ini, diharapkan ada perubahan pada bidang pendidikan di Indonesia. Anak-anak tak mampu di pelosok negeri juga bisa ikut merasakan bangku pendidikan. Sebab, kata Boediono, dalam membangun bangsa kuncinya hanya dua, yaitu pendidikan dan kesehatan.

"Apapun programnya, strateginya, akhirnya kembali pada kualitas manusia. Pendidikan dan kesehatan. Dua sisi mata uang dari manusia. Software dan hardware-nya maka otomatis negara akan maju," kata Boediono.

Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhi tuntutan selama 13 tahun 8 bulan penjara untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024