- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor mengakui ada pengeluaran dana Rp2,5 miliar untuk Bendahara Umum partai PDI Pejuangan Olly Dondokambey.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan KorupsiĀ I Kadek Wiradana menanyakan apakah juga ada pengeluaran uang untuk Olly Dondokambey Rp2,5 miliar.
"Benar, ada," jawab Teuku Bagus dalam sidang dugaan korupsi pada proyek Hambalang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 10 Juni 2014.
Menurut Teuku Bagus, Manajer Pemasaran PT Adhi Karya ketika itu, M Arief Taufiqurahman, juga pernah meminjam uang sebesar Rp300 juta.
Namun, di saat bersamaan Olly juga meminjam uang kepada perusahaannya sebagai penggarap proyek Pembangunan Pusat Olah Raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Pada saat waktu itu juga saya setujui," katanya.
Teuku Bagus menambahkan, selain Olly dan Mahfud Suroso, jajaran pimpinan PT Adhi Karya juga berutang kepada perusahaan kontraktor bangunan milik negara tersebut.
"Jadi para manajer dan Arief melakukan pinjaman sendiri," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan, dari PT Adhi Karya terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor.
"Saya tidak pernah terima uang tersebut," kata Oli dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam sidang itu, Olly juga mengatakan, sudah mengenal Teuku Bagus sebelum dia menjadi anggota DPR. Dia sudah 12 tahun mengenal Teuku Bagus. (ita)