KPK: Ada Pejabat Kemenag ke Tanah Suci Pakai Dana Haji

Wakil Ketua KPK Zulkarnain
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Menteri Agama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengungkapkan ada sejumlah komponen di dalam penyelenggaraan ibadah haji termasuk pengadaan barang dan jasa. "Katering, pemondokan, transportasi. Ada dana-dana yang dibayarkannya tidak sesuai, kemahalan," kata Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis 22 Mei 2014.

Selain itu, Zulkarnain menyebut penyelewengan lain adalah adanya pejabat dari Kementerian Agama yang ikut berangkat ke tanah suci dengan dibiayai oleh dana haji

SBY Minta Prabowo Perbaki Sistem Pemilu: Politik Uang Makin Menjadi, Lampaui Batas Kewajaran!

"Jadi ada pejabat yang ditanggung oleh dana haji, pejabat Kementerian Agama. Padahal kan harusnya ditanggung sendiri," ungkap Zulkarnain.

Terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, diketahui anggaran yang dipakai mencapai lebih dari 1 triliun. Menurut KPK, dana tersebut berasal dari APBN dan juga dana setoran haji dari masyarakat.

Suryadharma Ali sendiri dijerat oleh KPK dengan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP.

"(SDA) Menyalahgunakan wewenang dan ada melawan hukum," ujar Zulkarnain.

Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 tersebut intinya melakukan penyalahgunaan kewenangan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (adi)

Buah duku

5 Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan Tubuh, Jadi Sumber Antioksidan Kuat

Buah duku, dengan nama ilmiah Lansium parasiticum, adalah salah satu buah tropis yang populer di Asia Tenggara. Buah ini ternyata memiliki banyak manfaat untuk kesehatan

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024