Puluhan DAS Alih Fungsi, Jateng Langganan Banjir

Rumah Tidak Layak Huni
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Sebanyak 28 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Jawa Tengah berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Sebab, jumlah DAS yang berada di sejumlah Kabupaten/Kota itu kini telah beralih fungsi dari struktur awal alamnya.
Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

“Semua DAS di Jateng kondisinya rentan semua, yang paling parah adalah DAS Garang yang berada di Kota Semarang,” kata Manajer Program Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Arief Zayyin di Semarang, Rabu 14 Mei 2014.
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

Kondisi rentan DAS di Jateng, lanjut dia, salah satunya karena banyak yang beralih fungsi menjadi perumahan, kawasan industri, pariwisata, dan pabrikan. Akibatnya, sungai menjadi kotor, sedimentasi sungai cepat tinggi, sehingga mengakibatkan banjir. “Bencana banjir yang terjadi di Jawa Tengah akhir-akhir ini juga disebabkan oleh DAS yang rusak,” imbuh dia.
Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Menurut Arif, seharusnya wilayah DAS merupakan daerah konservasi air, tapi karena sudah minim penghijauan, sehingga air dari atas mudah melimpah ke bawah. Saat musim penghujan, di wilayah bawah dipastikan akan terus terjadi banjir.

Dampak lain dari alih fungsinya DAS adalah warga yang tinggal di daerah bawah sulit mendapatkan akses air bersih, karena kondisi airnya sudah keruh. Tak pelak, untuk mengkonsumsi air bersih masyarakat harus membeli. Sementara, kebutuhan air bersih masyarakat Jawa Tengah sangat tinggi. Padahal, dalam konstitusi sudah diatur bahwa air bersih merupakan hak setiap warganya.

Oleh karena  itu, lanjut Arief, untuk memulihkan lingkungan DAS di Jawa Tengah ini, perlu keterlibatan masyarakat sekitar untuk merawatnya.  “Pemerintah sifatnya hanya sebagai pendorong dan fasilitator saja, masyarakat yang punya peran penting dalam merawat kondisi DAS itu,” kata dia.

Menurut Arief, setiap DAS perlu dibentuk forum DAS berbasis masyarakat. Fungsinya, masyarakat yang tergabung dalam forum itu agar sama-sama menjaga dan merawat DAS biar tidak rusak.

Arief juga meminta kepada pemerintah agar konsisten menegakkan regulasi yang ada. Sebab, penegakan hukum bagi pelanggar yang melakukan pengalihfungsian kawasan DAS masih rendah. Buktinya, dalam regulasi kawasan DAS dilarang untuk dibangun pabrikan dan perumahan, tapi faktanya banyak perumahan dan pabrikan didirikan di kawasan tersebut.

"Masyarakat juga agar peduli kepada pengendalian lingkungannya. Tentu, kami melangkah (melakukan advokasi) ketika ada laporan atau tindakan oleh masyarakat setempat. Jika belum ada, kami tidak berani," ucap dia

Semantara itu, Konsultan proyek pembangunan waduk Jatibarang Dodhy Indrawirawan mengatakan, untuk merawat DAS Garang di Kota Semarang, pemerintah sudah membangunkan Waduk Jatibarang yang fungsinya sebagai konservasi. 

“Karena waduk itu juga bisa sebagai pengendali banjir yang melimpah melalui Sungai Banjir Kanal Barat,” kata dia. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya