- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, akan memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus suap Bank Century. Lantas apa sikap BI?
Pada Kamis, 8 Mei 2014, Gubernur BI, Agus Martowardojo, mendukung upaya KPK untuk memberantas skandal Bank Century.
"Secara umum, kami mendukung proses persidangan yang transparan dan bertanggung jawab," kata Agus di kompleks BI, Jakarta.
Dia mengatakan bahwa pengadilan besok akan memberikan kebenaran tentang kasus Bank Century. Kalau besok pengadilan itu menyinggung kebijakan BI, bank sentral ini akan menerimanya dengan senang hati dan bersedia mengubahnya kalau ada kebijakan yang dinilai kurang sesuai.
"Kalau ada hal yang terkait dengan BI, BI akan merespons itu dengan bentuk instropeksi dan perbaikan," kata dia.
Seperti yang diketahui, Boediono yang kini menjabat wakil presiden RI dijadwalkan akan memberikan kesaksian mengenai kasus itu pada Jumat, 9 Mei 2014. Kesaksian ini terkait kasus penyelewengan dana Bank Century yang mendakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.